Kemunculan Pemimpin

Home » Artikel » Kemunculan Pemimpin

Dilihat

Dilihat : 32 Kali

Pengunjung

  • 0
  • 53
  • 54
  • 38,591
0-750r-1572257708392_940x450

Oleh: Jo Priastana

   

“Jika tindakanmu menginspirasi orang lain untuk bermimpi lebih banyak,

belajar lebih banyak, berbuat lebih banyak, dan menjadi lebih banyak,

kamu adalah seorang pemimpin”

(John Quincy Adams)

 

Negara (nation) merupakan institusi yang terbesar dan terpenting dalam suatu bangsa, dan institusi merupakan Lembaga modern yang berkembang sekarang ini yang berdasarkan pada suatu sistem, bukan pada orang-perorangan (pemimpin). Sistem yang dimaksud adalah pranata yang menyantuni kebenaran dan keadilan serta dapat dirasakan dalam kehidupan bersama.

Berpedoman kepada sistim hukum inilah (hukum kesunyataan) dilontarkan Sang Buddha Gotama sendiri pada masa-masa akhir kehidupannya. Di dalam Maha Parinibbana Sutta, Sang Buddha menekankan agar sepeninggal dirinya para siswanya tidak tergantung pada-Nya, melainkan kepada Dhamma dan Vinaya, yakni sistem hukum kesunyataan sebagai pedoman dalam kehidupan siswa-siswanya.

Dengan begitu, baik di dalam kehidupan beragama maupun di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, umat Buddha hendaknya mendasarkan kehidupannya pada Dharma dan bukan tergantung pada tokoh-pribadi atau pemimpin tertentu. Dharma yang berisikan hukum kesunyataan sebagai pedoman hidup umat Buddha, disamping berlandaskan pada sistem hukum kenegaraan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Tokoh dan Hukum

Faktor kepemimpinan seperti kepada seorang tokoh memang sangat penting di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran seorang Buddha pada masanya sangat berperanan besar bagi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat yang bersangkutan. Namun begitu, Buddha berpesan, bahwa sepeninggalnya, beliau tidak mewarisi dan menunjuk seseorang untuk menjadi pemimpin atau menggantikannya.

Buddha mewarisi pranata berupa hukum kesunyataan yang hendaknya dipatuhi dan dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa dalam kehidupan beragama Buddha – meski tokoh pemimpin itu dapar berperan besar – namun hendaknya tidaklah bersandar kepada seorang pemimpin, karena yang terlebih penting dan utama adalah bersandar kepada hukum, menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan hukum.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hendaknya lebih bersandar kepada sistem hukum yang berlaku ketimbang kepada seorang pemimpin, meskipun faktor kepemimpinan itu bukanlah sama sekali tidak berperanan.

Pemimpin negara yang pandai dan piawai di dalam memimpin pemerintahannya dan menyelenggarakan kesejahteraan bagi masyarakatnya dan menjalankan hukum negara sangat dibutuhkan kehadirannya, dan untuk itulah rakyat harus mencari dan menemukannya dalam setiap Pemilu.

Pemilu adalah instrumen kontrak sosial antara rakyat dan pemimpinnya, dan suatu sarana yang mencerminkan demokrasi, pemerintahan yang berdasarkan suara rakyat. Ada pertalian yang erat sekali antara agama Buddha dengan demokrasi. (Piyadassi Mahathera, 2003).

Buddha muncul ketika autokrasi berlangsung di India. Kebanyakan negara masa itu bersifat feodal, di bawah kekuasaan seorang raja sebagaimana yang terjadi pada suku Buddha sendiri, suku Sakya. Ada juga republik, misalnya Licchavi (kaum Vajji) yang diperintah oleh senat para sesepuh.

Dasar-dasar praktik demokrasi seperti dalam pemilu itu juga ditemukan dalam kehidupan Sangha. Peraturan-peraturan disiplin dalam Vinaya yang ditetapkannya juga diawali dan dilakukan secara demokratis dengan memperhatikan suara-suara yang berkembang. Ketika menyampaikan ajarannya kepada murid-muridNya, Buddha memperlakukannya secara sama setara, tidak membeda-bedakan, tidak memandang asal usul keturunan atau status sosial darimana seseorang berasal.

Buddha tidak pilih kasih, karenanya sekalipun murid itu berasal dari keluarga tukang cukur seperti Upali tetap saja dapat menjadi pemimpin dalam vinaya karena memang sungguh menguasai disiplin yang lebih baik dibandingkan dengan murid-murid lainnya. Ini menunjukkan bahwa setiap murid Buddha itu mempunyai hak yang sama. Buddha memandang dan melihat siswanya dari kapabilitasnya, yang dalam jaman sekarang dikenal dengan sebutan profesionalisme, kompetensi secara empiris.

Sebagai pemimpin, Buddha bukanlah tipikal pemimpin yang otoriter melainkan mencerminkan nilai-nilai demokratis dimana komunitas Sangha yang didirikannya berjalan sesuai dengan prinsip hukum vinaya. Meski Sangha diharapkannya dapat terus berlangsung, Buddha sendiri tidak pernah berpikir untuk menguasai Sangha. Buddha berkata kepada siswanya, “Ajaran dan Disiplin (Dhamma Vinaya) yang telah aku tetapkan dan tentukan untuk kalian, biarlah menjadi guru bagi kalian setelah Aku tiada.”

Demokrasi bertentangan dengan autokrasi. Dalam pemerintahan kerajaan, raja adalah penguasa yang dipatuhi oleh semua orang. Tetapi, ajaran Buddha yang muncul pada masa itu, juga memberikan kritiknya terhadap pemerintahan autokrasi kerajaan.

 

Pemimpin dan Kompetensi

Buddha mengungkapkan bahwa kehidupan seseorang itu tidaklah ditentukan oleh keturunannya, tetapi oleh perbuatannya dan kemampuannya. Dan karena kemampuannya, kompetensinya (profesionalismenya) itulah seseorang disebut pemimpin, seperti yang diungkapkannya dalam Digha Nikaya, mengenai kemunculan seorang pemimpin.

Dalam Digha Nikaya, (Butr-Indr, Siddhi: 1995) terungkap bahwa evolusi dunia ini juga sejalan dengan perkembangan makhluk penghuninya yakni kemunculan manusia dan sampai terbentuknya kehidupan manusia yang bermasyarakat. Dan bahkan seterusnya sampai dari kumpulan manusia itu terpilih atau muncul seorang yang cakap yang akan menjadi pemimpin masyarakat yang bersangkutan.

Sutta evolusi manusia dunia dan perkembangan makhluk penghuninya itu, diawali dengan kemunculan manusia yang menyadari tentang kepadatan struktur tubuhnya dan berlanjut pada kesadaran jenis kelaminnya sehingga mereka melakukan hubungan seks memunculkan banyak manusia di muka bumi, dan akhirnya terbentuk kehidupan berkeluarga.

Setelah terbentuk keluarga, mereka kemudian mengumpulkan makanan (modus kehidupan gathering) untuk hidupnya. Dari ini berkembanglah pembagian kerja (division of labour). Namun kekayaan yang terkumpul itu tidak secara otomatis sama merata, sehingga timbullah sifat-sifat jelek diantara manusia, seperti serakah, dan iri hati.

Kemudian untuk mencegah terjadinya anarki diantara mereka, dicarilah individu yang terbaik diantara mereka yang bisa diterima untuk memimpin mereka. Terdapat tiga terminologi yang menunjukkan kepemimpinan ini, yaitu Mahasammata, Khatiya dan Raja.

Mahasammata yang berarti pemimpin negara yang dipilih oleh mayoritas anggota masyarakat (mungkin semacam anggota DPR atau ketua DPR/MPR dalam sistem negara demoratis saat ini). Khattiya, yang bertugas melindungi tanah dan properti masyarakat (semacam tentara yang bersifat professional). Raja, yang memiliki kemampuan tinggi untuk memimpin masyarakat, dengan kemampuan tata kelola pemerintahannya (good governance) dan menjalankan prinsip-prinsip kebajikan (pemimpin nasional). (JP)

 

BAGI PARA PEMBACA YANG MAU MEMBANTU OPERASIONAL SETANGKAIDUPA.COM BISA MELALUI REK. BANK BRI KCP CIPULIR RADIO DALAM 086801018179534 AN. MAJAPUTERA KARNIAWAN. MOHON MENGIRIMKAN KONFIRMASI DANA KE WHATSAPP NOMOR 089678975279 (MAJA).

 

sumber gambar: https://kabardamai.id/karakteristik-pemimpin-yang-baik-menurut-islam/

 

error: Content is protected !!
Butuh bantuan?