Akar Masalah Itu Bernama Kesewenang-wenangan

Home » Artikel » Akar Masalah Itu Bernama Kesewenang-wenangan

Dilihat

Dilihat : 22 Kali

Pengunjung

  • 1
  • 28
  • 65
  • 15,393
Akar MAsalah pic

Oleh: Majaputera Karniawan, S.Pd

 

‘… Orang Tionghoa bertabiat suka damai, mereka mengindahkan pemerintah, mereka jadi rakyat yang aman, mereka bisa tahan banyak perlakuan yang tidak adil. Di udik-udik Betawi itu waktu boleh jadi betul ada mengembara orang-orang Tionghoa yang tidak baik, akan tetapi bagian yang paling besar adalah orang tani atau sebagai kuli-kuli dalam penggilingan tebu. Tentulah tidak harap lain dari pada bisa lakukan pekerjaannya dengan aman sentosa. Juga pemerasan dan siksaan-siksaan oleh itu Commissaris dan pegawai-pegawainya boleh jadi mereka terima saja, coba tidak, karena gampang percaya, mereka telah percaya bahwa orang-orang Tionghoa yang ditangkap dalam perjalanan ke Ceylon dilempar dalam laut. Pikirkan! Bahwa mereka pun bisa dapat ini nasib, ditambah dengan rasa kasihan buat sesama bangsanya yang sudah dapat itu nasib, telah bikin itu rasa kurang senang jadi kemurkaan besar, rasa takut jadi nekat. Lantaran itu beberapa orang berkepala panas bisa hasut orang-orang baik buat memberontak… ’ (Hoetink dalam Liem Koen Hian, 1912: 7)

 

Nampaknya sepenggal kalimat diatas yang bisa menggambarkan secara singkat artikel ini, kisah pelajaran berharga dari tahun 1700an di Batavia yang mengisahkan bagaimana perilaku sewenang-wenang menjadi akar masalah pemberontakan besar yang dikenal dengan nama Geger Pecinan.

 

Kisah

Pada tahun 1740 tepatnya tanggal 31 Oktober, keluar sepucuk surat rahasia yang ditujukan kepada majelis 17 anggota yang terdiri dari para gouverneur-generaal Valckenier, yang isinya tentang keadaan darurat akibat ulah sebagian orang yang tidak memiliki pencaharian dan melakukan kejahatan:

… ‘Besluit (keputusan) tanggal 25 Juli yang baru lalu perihal bangsat-bangsat Tionghoa, yang karena tidak punya pencarian yang pantas, baik di dalam ini kota (Batavia, Jakarta Tempo dulu) maupun di udik-udik (pelosok diluar Jakarta), telah cari penghidupannya dengen merampok, mencuri, dan membongkar rumah orang (maling).’ (Hoetink dalam Liem Koen Hian, 1912: 4)

Akibat adanya surat ini, maka segera diberi perintah kepada semua offici er-officier van justitie (pihak berwenang) di Batavia kota serta pada Commissaris urusan orang Bumiputera (penduduk lokal), guna menangkap dan menahan orang-orang Tionghoa yang di sangka tidak baik. Adanya perintah ini menjadi penyelewengan dan pemerasan, bukan saja kepada kalangan pencuri dan penyamun, bahkan kepada Saudagar maupun pembesar Tionghoa kala itu juga terkena dampaknya, asalkan dituding ‘Bukan orang baik-baik’ dengan tanpa izin masuk ke Batavia, maka akan ditangkap dan diperadilkan.

Pada kala itu, tidak semua orang Tionghoa yang miskin adalah pelaku kejahatan, mereka juga ada yang menjadi pekerja perkebunan di sekitar Batavia maupun pekerja kasar lainnya, hanya saja kekayaan mereka tidak banyak, tidak punya pacth (mungkin kalau dibilang sekarang semacam aset surat obligasi guna tujuan tertentu) ataupun kekayaan berupa uang kontan juga sedikit. Namun karena penerapan dilapangan sewenang-wenang belum lagi ada wacana pelaku kriminal akan di hukum buang ataupun diperadilkan membuat mereka kian was-was. Kenyataan ini membuat banyak orang Tionghoa memilih kabur ke udik-udik atau ke Banten guna menghindari hal ini.

Aturan yang sewenang-wenang ini kemudian menjadi sebab pemberontakan orang Tionghoa kepada VOC Belanda, pada mulanya VOC pun tahu banyak orang Tionghoa tidak setuju dengan aturan tersebut, akhirnya muncul satu resolusi atas usulan Van Imhoff sejak bulan April 1740, semua yang dicurigai sebagai orang Tionghoa gelandangan, baik yang punya atau tidak punya permissiebriefje (izin masuk), harus ditangkap. Setelah ditangkap, mereka dikapalkan dan selanjutnya atas putusan pemerintah dikirim paksa ke Ceylon, Sri Lanka dan Annam (mungkin sekarang Yamana?) untuk dipekerjakan di perkebunan tebu di sana. Tujuan resolusi ini adalah untuk menekan amarah orang-orang tionghoa agar takut dan tidak berani berbuat kisruh.

Namun, reaksi orang Tionghoa malah sebaliknya. Di antara mereka timbul desas-desus para tahanan sampai di tengah lautan akan dibuang. Saat itu di Batavia, Kapitan Cina yang menjabat adalah Kapitein der Chinezen Ni Hoe Kong (甲必丹 連富光Jiǎbìdān Lián fù guāng, menjabat 1736-1740) yang waktu itu sebagai perantara Kompeni dengan warga Tionghoa, namun perannya tidak berfungsi baik karena semakin banyak orang Tionghoa yang datang ke Batavia sejak 1700an, sehingga kapitein pun kewalahan mengatur masyarakatnya. Salah satu advocaat fiscal bernama Mr. Cornelis Philips, dan juga Kapitein Nie Hoe Kong juga mengakui bahwa orang Tionghoa nekad melawan kala itu karena terhimpit keadaan:

…‘Baik waktu pemeriksaan-pemeriksaan dulu dari kira-kira 200-300 orang Tionghoa  sebagian sudah dihukum mati, atau dirantai, dan bagian yang paling besar dikasi ampun, maupun dari surat-surat kesaksian yang dilampirkan di sini tidak ada disebut lain dari pada halnya menangkap orang-orang Tionghoa dan bawa mereka ke kapal-kapal yang berangkat ke Ceylon dan Annam’ (Mr. Cornelis Philips  dalam Liem Koen Hian, 1912: 6)

Tentang itu uring-uringan ia tidak bisa ceritakan lain sebab dari pada itu penangkapan dari orang-orang Tionghoa yang disangka tidak baik, tentang penangkapan mana sudah dimajukan keberatan dengan patut dan sudah dibilang, penangkapan itu tidak patut adanya dan itu orang-orang jadi kehilangan dalam satu saat miliknya yang mereka telah cari dalam tempo banyak tahun. Milik mana diperas dari mereka oleh orang-orangnya Commisseris urusan orang Bumiputera, yang tambah lagi tidak segan akan bikin rusak kehormatannya mereka punya anak istri’. (Kapitein Nie Hoe Kong  甲必丹 連富光 dalam Liem Koen Hian, 1912: 6)

 

Dari surat Sang Kapitein dapat diketahui bahwa sebenarnya orang-orang Tionghoa sendiri telah mengajukan banding keberatan kepada Raad Van Justite (pengadilan di Hindia Belanda kala itu), namun tidak digubris. Sementara masyarakat yang terjebak di udik tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyuarakan ketidak setujuannya. Di udik-udik tidak ada Bestuur (Biro pemerintahan) ambtenaar-ambtenaar (petugas), ataupun kepala-kepala yang bisa dijadikan tempat mengadu bagi orang-orang Tionghoa,  sehingga pada mulanya orang-orang baik pun bergabung dengan orang tidak baik, dari berbagai elemen baik Tionghoa maupun non Tionghoa, semata-mata demi mempertahankan hidup, mereka pun memberontak pada VOC Hindia Belanda, yang puncaknya dikenal dengan peristiwa Kali Angke, Geger Pecinan.

Akibat dari peristiwa Geger Pecinan inilah Kapitein Nie Hoe Kong menjadi kambing hitamnya karena dipandang tak mampu bahkan dianggap turut membantu pemberontakan, rumahnya ditembaki meriam sampai hancur dan hartanya dijarah, ia dan keluarga dijatuhi hukuman buang ke Ambon, dan sebagian keluarganya ada yang tewas. Geger pecinan dikenal karena Kali Angke menjadi tempat pembantaian puluhan ribu orang Tionghoa sampai air kalinya berwarna merah darah dan perjuangannya berhenti di Lasem, Jawa Tengah. Pasukan pemberontak kalah persenjataan, namun karena jumlahnya banyak (karena gabungan dari Tionghoa dan penduduk asli) maka kerugian VOC kala itu juga tidak sedikit, kedua pihak bisa dikatakan sama-sama ‘Berdarah darah’ akibat peristiwa ini.

 

Konklusi

Konklusi dari kisah ini adalah, ketika kesewenang-wenangan berkembang, akan menjadi Akar Masalah. Masalah dapat muncul ketika penegakan aturan dilakukan secara koersif-destruktif ataupun menyalahgunakan kekuasaan secara sepihak demi menguntungkan kepentingan pribadi dengan menindas kepentingan pihak lain. Jika kita melihat dengan kebijaksanaan timur, maka belum tentu orang nekat merampok,membangkang, atau bahkan orang baik menjadi berkomplot dengan penjahat karena ia tidak baik! Bisa saja ia terpaksa keadaan dan menjadi utusan perut! Sebagaimana kata-kata Sang Bodhisattva berikut:

‘Demi sejengkal perut, orang akan pergi ke mana pun, ke tempat yang jauh, bahkan meminta bantuan kepada seorang musuhnya. Perut ini memegang peran atas kekuasaan yang sangat kuat bagi semua orang, baik siang maupun malam’. – Ja 260, Dūta Jātaka.

Dalam keadaan terpaksa, orang dapat melakukan apapun bahkan hal yang tidak sama sekali ia ekspektasikan, maka dalam menjadi pemimpin orang-orang, hendaknya tidak berlaku sewenang-wenang. Kadang kala pimpinan hanya memaksakan hukuman bagi pelanggar aturan, padahal cara seperti itu hanya membuat yang dipimpin berusaha mencari-cari celah peraturan dan kehilangan rasa harga dirinya, sedangkan jika dipimpin dengan bimbingan kebajikan dan kesusilaan menjadikan yang dipimpin punya harga diri tinggi dan berusaha hidup benar (Lun Gi II: 3)

Kenyataannya adalah tindakan koersif hanya membereskan masalah dipermukaan saja, tidak sampai akarnya sehingga akan memicu masalah di kemudian hari. Ketika seorang pemimpin memainkan peran koersif dengan kekuatan melakukan tekanan-tekanan pada pihak yang tak sepaham dengannya, mereka dapat saja menjadi takluk tetapi bukan karena hatinya telah tunduk, hanya kekuatannya tidak mampu melawan saja (Bingcu IIA: 3), maka tidak menutup kemungkinan ketika seorang pemimpin melakukan cara-cara koersif yang destruktif seperti itu, satu waktu akan ada celah bagi yang dipimpinnya melawan kekuasaaanya, atau yang dipimpinnya akan mengundurkan diri dan meninggalkannya. Ketika banyak kericuhan maupun abdi-abdi yang memundurkan diri, itu sudah menjadi tanda bahwa kepemimpinannya tidak sehat, sehingga cepat atau lambat orang-orang baik akan menepi dan majulah orang-orang berkhianat.

*****

Daftar Pustaka

https://langgar.co/menelusuri-pembantaian-cina-di-jawa-1740/. Diakses Januari 2022.

Liem Koen Hian (Penyalin). 1912. Ni Hoe Kong, Kapitein Tiong Hoa di Betawie dalem tahon 1740. Penulis Asli B Hoetink, Cetakan Pertama. Batavia, Hindia Belanda. Nadruk Verboden Ingevolge De Auteurswet.

Karniawan, Majaputera. 2020. Kumpulan Petikan Dhamma (Dhammaquote) Seri Jataka Atthakatha. Jakarta. Yayasan Yasodhara Puteri.

MATAKIN. 2010. Su Si (Kitab Yang Empat). Jakarta. Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Butuh bantuan?