Berdamai Dengan Rasisme (Part 1)

Home » Artikel » Berdamai Dengan Rasisme (Part 1)

Dilihat

Dilihat : 31 Kali

Pengunjung

  • 0
  • 16
  • 33
  • 30,370
Berdamai pic

Oleh: Gifari Andika Ferisqo 方诸德

Rasisme adalah masalah yang mendarah daging di tengah kehidupan masyarakat multikultur di berbagai belahan dunia. Rasime adalah suatu kepercayaan bahwa kenyataan serta entitas seseorang serta sifatnya ditentukan serta dilihat dari faktor anatomi tubuh atau ras dari suatu golongan, bukan dari penilaian atas kualitas akalnya antar sesama manusia. Namun, belakangan juga merambat kepada pengaitan antara identifikasi suku/bangsa dengan tingkat kecerdasan tertentu atau pola pikir tertentu. Pandangan ini yang mengakitbatkan orang dihargai, dinilai, atau dipandang berdasarkan keanggotaan rasial. Mitos-mitos tentang ras unggul dan ras kelas bawah merupakan faktor penyebab semakin peliknya masalah rasisme. Mereka yang dikonstruksikan sebagai ras unggul seringkali melakukan tindakan rasisme terhadap golongan ras kelas bawah. Rasisme dapat menimbulkan munculnya kerusakan akan entitas serta kepercayaan diri seseorang, sehingga orang tersebut merasa berada di posisi inferior. Tindakan-tindakan rasisme tersebut terjadi dalam berbagai bidang dalam kehidupan bermasyarakat seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, hiburan dan lain sebagainya.

Rasisme merupakan sebuah tindakan buruk yang merasa bahwa suatu rasnya lebih unggul serta spesial dibandingkan ras lainnya. Sehingga secara garis besar menyebabkan terjadinya tindakan yang kurang pantas terhadap ras yang dianggap lebih rendah derajatnya. Padahal setiap kelompok, atau juga individu, tentu berbeda. Perlakuan rasisme juga bermacam-macam, mulai dari berupa penghinaan terhadap ras tertentu, menghina fisik, membuat lelucon mengenai etnis orang tersebut, stereotype negatif, prasangka buruk atau bahkan lebih parahnya gangguan tersebut bisa secara langsung berkaitan dengan fisik seperti contohnya seperti bullying.

Sebagian dari kita memang telah menjalin hubungan antar suku-bangsa yang harmonis dan bermakna, yang ditandai oleh hubungan mendalam penuh empati dan persahabatan seperti yang dikutip dalam buku I and Thou yang ditulis oleh Martin Buber, namun sebagian lainnya bisa jadi dalam jumlah yang lebih besar, menjalin hubungan antar suku-bangsa hanya sekedarnya, yakni menjadikan orang atau suku lain sebagai kelompok yang berbeda, bukan sebagai conscociate mereka, yang berbagi ruang dan waktu dan berkomunikasi tatap-muka secara intens yang ditandai dengan intersubyektivitas yang tinggi. Dengan kata lain, interaksi mereka masih didasarkan pada pengetahuan sosiologis tentang suku/bangsa lain tersebut, terutama stereotype negatif yang berdasarkan sumber-sumber tidak langsung seperti; keluarga, kerabat, teman, dan media massa), bukan berdasarkan pergaulan dan pengalaman langsung bersifat psikologis.

Perlu kita akui bahwa tindakan rasisme berkembang sepanjang sejarah umat manusia. Untuk itu perlu ditinjau kembali apa sebenarnya yang mengakibatkan rasisme berkembang dan dampak yang ditimbulkan di masyarakat. Karena bagaimanapun tindak rasisme yang berkembang akan menimbulkan diskriminasi terhadap suku, bangsa, ras, etnis, agama dan lainnya. Maka itu kita perlu memahami terlebih dahulu makna-makna yang berkaitan dengan hal tersebut.

 

Apa Itu Ras?

Ide tentang ‘ras’ berasal dari para antropolog dan filsuf di abad ke-18, yang menggunakan lokasi geografis dan ciri fenotip seperti warna kulit untuk menempatkan orang ke dalam kelompok ras yang berbeda. Konsep ras tidak hanya membentuk gagasan bahwa ada jenis ras yang terpisah tetapi juga memicu gagasan bahwa perbedaan ini memiliki dasar biologis.

Menurut ahli antropolog, Banton, bahwa ras adalah suatu ciri peran, perbandingan fisik yang dijadikan kaidah untuk memutuskan peran yang berbeda-beda, ras dapat diartikan secara fisik dan sosial. Ras secara fisik meliputi kondisi fisik yang tampak, sedangkan secara sosial menyangkut peran dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan.

Namun para ilmuwan saat ini berpendapat bahwa ras adalah intervensi budaya yang mencerminkan sikap dan keyakinan tertentu yang diterapkan pada populasi yang berbeda. Semua manusia termasuk dalam spesies yang sama, tetapi variasi genetik kecil memicu penampilan fisik yang bervariasi. Perbedaan inilah yang memunculkan konsep ras.

 

Apa Itu Bangsa?

Jika mendengar dengan kata ‘bangsa’, kebanyakan orang Indonesia biasanya akan menyamakan istilah ini dengan istilah ‘negara’. Padahal, dua kata atau pun istilah ini merupakan dua kata/istilah yang jauh berbeda. Istilah bangsa dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang memiliki identitas, budaya, adat, serta ideologi yang sama. Menurut Hans Kohn, bangsa terjadi sebagai dampak adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat, dan agama yang menjadi pembeda antara satu bangsa dengan bangsa lainnya.

Istilah bangsa dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang memiliki identitas, budaya, adat, serta ideologi yang sama, sedangkan istilah negara dapat diartikan sebagai wadah organisasi yang digunakan untuk menampung dan melayani bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Misalkan seperti Tionghoa, Jawa, Batak, Dayak, Papua, Melayu merupakan bangsa, bukan suku, sedangkan Indonesia merupakan negara.

 

Apa Itu Suku?

Suku juga dapat diartikan sebagai suatu golongan manusia yang terikat dengan tata kebudayaan masyarakat tertentu. Menurut Frederick Barth, suku adalah golongan manusia yang mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Suatu kelompok tersebut bisa diakui sebagai suku apabila memiliki ciri khas tersendiri didalam hal budaya, bahasa, agama, perilaku, ataupun juga ciri-ciri biologis. Misalkan seperti dalam bangsa Tionghoa terdiri dari berbagai macam suku seperti, Hokkian, Tiochiu, Hakka, Konghu, Hokcia dan lain-lain, dan terbagi lagi dengan sub-suku yang menjadi berbagai marga. Atau contoh lain seperti bangsa Batak yang terbagi menjadi 6 suku seperti Toba, Pakpak, Karo, Simalungun, Mandailing dan Angkola, serta terbagi lagi dengan sub-suku yang menjadi berbagai marga seperti bangsa Tionghoa.

 

Apa Itu Diskriminasi?

Diskriminasi sering dijumpai di dalam lingkungan masyarakat, karena kecenderungan untuk membeda-bedakan. Diskriminasi masih sering terjadi di berbagai negara, disebabkan oleh budaya, kebangsaan, warna kulit, golongan, suku, jenis kelamin, dan agama. Umumnya, diskriminasi terjadi karena kelompok mayoritas yang menyudutkan kelompok minoritas.

Menurut Theodorson dan Thedorsan, diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan atau kelompok, dan sifatnya kategorik berdasarkan ras, suku bangsa, agama, atau anggota kelas sosial.

 

Apa Itu Rasisme?

Rasisme adalah pandangan terhadap arti ideologi ataupun paham yang dianut oleh masyarakat yang menolak atau tidak suka pada suatu golongan masyarakat tertentu yang biasanya berdasarkan ras, bangsa, suku, derajat, dan lain sebagainya. Umumnya rasisme disebabkan oleh tiga faktor utama yaitu sosialisasi dalam keluarga, keputusan kebijakan pemerintah serta budaya dan adat istiadat seseorang. Penyebab lain yang menyebabkan adanya perilaku rasisme ini adalah karena adanya kesenjangan sosial maupun ekonomi, kesenjangan sarana dan prasarana, serta rasa cinta yang berlebihan dan munculnya sifat iri hati.

Menurut Paul Spoonley, rasisme dapat diartikan sikap yang mendasarkan diri pada karakteristik superioritas dan inferioritas, atau ideologi yang didasarkan pada derajat manusia, sikap diskriminasi, dan sikap yang mengklaim suatu ras lebih unggul dari pada ras lain. Menurutnya hal ini sering terjadi dan menjadi wajar dalam masyarakat yang multikultur.

 

Sejarah Rasisme di Berbagai Benua

Rasisme sudah muncul dalam kehidupan masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Tindakan rasis yang dilakukan tak jarang berujung tindakan diskriminasi sosial, perbudakan, segregasi atau pembatasan, kekerasan rasial hingga genosida atau pemusnahan ras. Kasus rasisme sesungguhnya berbeda di setiap negara, hal itu karena adanya perbedaan pengaruh latar belakang budaya dan sejarah dari masing-masing negara.

I. Sejarah Singkat Rasisme di Amerika

Dalam sejarahnya, tindakan rasisme sudah terjadi sejak lama, contohnya di Amerika Serikat saat itu masih menjadi koloni Inggris yaitu sejak tahun 1607 hingga pasca kemerdekaannya di tahun 1776 yang juga menyebabkan terjadinya perang saudara sejak 1861-1865 karena adanya pro-kontra terhadap status budak-budak kulit hitam tersebut. Pada masa banyak sekali orang kulit hitam (Negroid) yang digunakan oleh ras orang kulit putih (Kauskasoid) sebagai budak dengan status kontrak di mata hukum. Budak-budak tersebut berasal dari Afrika kemudian dibeli oleh orang Inggris, dan dibawa sampai ke wilayah koloni mereka di Virginia pada tahun 1619.

 

Tetapi jauh sebelum itu, di benua Amerika juga terjadi tindakan rasisme yang mencekam. Orang kulit putih semula ingin tinggal dan memulai kehidupan baru di Amerika karena mereka sebelumnya merasa masa depannya suram jika bertahan di Eropa. Namun lama-kelamaan mereka mulai bersinggungan dengan suku-suku Native American. Sejak saat itu juga terjadi penurunan jumlah warga suku-bangsa Native American sejak Christopher Colombus menginjakkan kakinya di benua Amerika dan populasi suku-bangsa Native American saat ini menjadi sekitar 1.056.457 jiwa menurut sensus pemerintah Amerika Serikat tahun 2000, kebanyakan hal tersebut terjadi saat orang-orang Native American yang melakukan perlawanan namun mereka kalah dalam hal teknologi perang meski pasukan mereka jauh lebih banyak. Belum lagi pada abad-18 mereka dipindahkan ke wilayah Indian Reservation dan juga dipaksa untuk mengadopsi agama dan budaya orang kulit putih karena agama dan budaya mereka dianggap tidak setingkat peradabannya dengan orang kulit putih, hingga masa itu berakhir di permulaan abad-20 dengan merevitaslisasi kebudayaan dan agama mereka sebagai bentuk permintaan maaf dan rekonsiliasi.

 

Cerita sejarah rasisme lain di Amerika Serikat, ketika memasuki tahun 1920-an, sentimen anti-Katholik dikobarkan oleh organisasi masyarakat (ormas) ekstremis Ku Klux Klan (KKK) yang pertama kali muncul pada 1865. Seperti yang diwartakan oleh Catholic Herald, KKK melayangkan tuduhan bahwa Katholik adalah ‘agama asing’. Bagi KKK yang menginginkan Amerika Serikat jadi negera yang “100% America”, dan menuduh orang Katholik hanya setia pada Vatikan, bukan pada negara dan masyarakat Amerika Serikat. Jauh sebelum itu, pemerintah wilayah koloni Massachusetts, pada 29 Mei 1700 mengeluarkan aturan “Act against Jesuits dan Popish Priests”, yang memerintahkan orang-orang Katholik segera angkat kaki dalam tempo waktu yang sudah ditetapkan. Sikap tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari perseteruan antara Katholik dan Protestan (Anglikan) di Inggris yang memuncak pada Era Reformasi Gereja abad ke-16 yang terbawa dan meruncing sampai ke wilayah koloninya di benua Amerika.

 

II. Sejarah Singkat Rasisme di Eropa

Sejarah rasisme yang sangat terkenal dan terjadi di Eropa sekitar tahun 1930 oleh Nazi kepada Yahudi pada masa itu. Semula tindakan rasis ini mulai mengarah kepada skin tone (warna kulit), kemudian mulai mengarah pada konsepsi non-Eropa, yang dikategorikan sebagai orang Timur Tengah, Asia, Negroid dan semacamnya yang berbeda yang mana menurut orang-orang tersebut memiliki keterbelakangan seperti ekonomi, derajat, maupun pemikiran; menganggap permulaan semua sejarah manusia ditentukan secara biologis berbagai ras sebagai suatu yang berbeda. Berdasarkan teori yang dikemukakan Nazi, bangsa Eropa, terutama bangsa Jerman, adalah ras yang unggul bahkan dibandingkan suku-bangsa Eropa lainnya. Rasisme yang terjadi di Eropa sejak lama selalu berkaitan dengan gerakan-gerakan anti-Semitisme (prasangka buruk terhadap tradisi budaya-agama Yahudi). Adolf Hitler (pemimpin partai Nazi) secara pribadi tidak benar-benar membenci orang Yahudi, dia hanya memanfaatkan ide-ide anti-Semitisme yang telah ada sejak lama bengakar di Eropa. Kebencian Hitler semakin memuncak setelah Perang Dunia Pertama (1914-1918) Jerman harus kalah, dan Hitler adalah seorang prajurit di tentara Jerman saat itu sangat menyesali hal tersebut. Namun, Hitler menyalahkan semua kekalahan itu kepada pihak Yahudi karena membawa semua cadangan kas (cash reverse) Jerman ke Inggris. Saat itu, orang Yahudi banyak yang memegang perbankan di Eropa termasuk di Jerman, secara hitung-hitungan pengusaha tentu wajar jika orang Yahudi saat itu ingin mengamankan aset perbankannya ke Inggris karena dinilai lebih aman saat itu. Namun, sialnya Jerman jadi kehabisan cadangan kas (cash reverse) dan hal itu yang sangat membuat Hitler marah terhadap orang Yahudi karena dinilai telah mengkhianati Jerman, yang juga menyebabkan Jerman kehabisan dana perang. Sejak saat itu kebencian terhadap orang Yahudi mulai meluas di Jerman dan kejahatan kemanusiaan yang dikenal dengan Holocaust terjadi.

 

III. Sejarah Singkat Rasisme di Asia

Sejarah tindakan rasisme yang cukup populer di Asia terjadi di Korea pada tahun 1950-1953 saat terjadi perang Korea dan belum terpisah menjadi Korea Utara dan Korea Selatan seperti sekarang. Selama perang Korea berlangsung banyak anak-anak yang kehilangan orang tuanya, termasuk anak-anak GI (Government Issue/Control Issue) atau anak-anak hasil kawin silang. Setelah perang usai, banyak dari anak-anak tersebut dibuang ke Korea Selatan dan tidak mendapatkan hak kewarganegaraannya karena mereka tidak bisa mengklaim keanggotaan warga negara mereka karena tidak masuk dalam sistem patrilineal Korea, dengan kata lain mereka tidak memiliki marga Korea, mereka tidak bisa memiliki akta lahir dan kartu identitas (KTP) yang mengharuskan mencantum marga Korea. Akibatnya, ketika mereka dewasa dengan status yang stateless banyak dari mereka yang melakukan tindak kriminal, mengemis sampai bergabung dengan gangster dan menjadi mafia obat-obatan terlarang. Sampai hal tersebut terdengar oleh Amerika Serikat dan mengambil langkah untuk mengadopsi anak-anak tersebut dan memberikan kewarganegaraan Amerika Serikat kepada mereka yang juga dibantu oleh lembaga-lembaga misionaris Amerika Serikat dan program tersebut diresmikan oleh Presiden Korea Selatan saat itu, Syngman Rhee (이승만) yang juga bertujuan untuk memurnikan darah Korea.

 

Sejarah Rasisme Minoritas Terhadap Mayoritas di Indonesia?

Umumnya jika membahas sejarah kasus rasisme di Indonesia, kita cenderung mengaitkan masalah non-Tionghoa sebagai mayoritas dan Tionghoa sebagai minoritas yang sering diangkat kasusnya, tetapi kali ini yang dibahas adalah tindak rasisme yang bertolak belakang dari itu semua, yakni rasisme minoritas terhadap mayoritas berdasarkan data-data yang penulis kumpulkan. Lagi pula sejarah rasisme dan diskriminasi terhadap minoritas di Indonesia terutama terhadap orang Tionghoa beserta agama dan budayanya sudah pernah dikutip pada penulisan sebelumnya (di sini, cantumkan link). Mayoritas suku/bangsa di Indonesia adalah Jawa (40,22%, sensus 2010) yang berasal dari Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur, dan merupakan penduduk asli daerah tersebut. Suku/bangsa Jawa sebagai mayoritas pasti tidak lepas dari berbagai sentiment, baik positif maupun negatif. Pernah beredar narasi stereotype negatif yang berujung sikap rasisme bahwa orang Jawa yang konon katanya ‘tidak bisa dipercaya’ seperti yang pernah disebut seorang oknum aktivis HAM (Hak Asasi Manusia) dari Papua (bahkan sempat membuat gempar netizen di awal Oktober 2021 dan diperkarakan ke jalur hukum). Karena secara bergenerasi, orang Jawa belajar untuk menjaga perkataannya supaya tidak melukai perasaan orang lain, dan mereka berpikir supaya tidak masuk dalam intrik yang lebih rumit.

Supaya tidak salah paham, tulisan ini haruslah anda baca lengkap dan jangan hanya dibaca sepotong-sepotong. Mungkin banyak yang kurang berkenan, tetapi marilah sama-sama berusaha melihat dari sisi lain dan aspek positifnya. Saya sudah lama mengamati dari sisi sudut pandang sebagai minoritas yaitu Tionghoa dan berani menyimpulkan bahwa sikap kita sebagai orang Tionghoa yang ada di Indonesia terkadang menjadi wajar menunjukkan kesombongan atau keangkuhannya. Tentunya, tidak semua dari kita orang Tionghoa sombong atau angkuh, tetapi jumlah kecil yang tidak sombong membuat generalisir menjadi bisa dimaklumi.

Umumnya orang Tionghoa menyadari bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya memang lebih bagus dari kualitas sumber daya manusia (SDM) orang non-Tionghoa. Di berbagai bidang, terutama sektor perindustrian, kewirausahaan, pendidikan sampai kedokteran. Tetapi karena di bidang perekonomian dan keuanganlah yang bisa langsung tampak setiap hari, ada kesan orang Tionghoa hanya unggul dalam penguasaan aset, perdagangan dan keuangan. Sebenarnya tidak hanya itu, di berbagai lini orang Tionghoa rata-rata juga unggul. Silakan didata bidang kehidupan yang ada di Indonesia, dan tunjukkan di bidang apa saja orang Tionghoa tidak unggul. Sebaliknya, silakan juga didata pada bidang apa saja orang non-Tionghoa bisa disebut dominan.

Dalam sejarahnya, jauh sebelum itu ketika Era Kerajaan Majapahit, saat Laksamana Cheng Ho/Zheng He (鄭和) tiba di pulau Jawa pada abad-15 turut membawa Ma Huan/Zong Dao (宗道) sebagai penerjemah resmi rombongan Cheng Ho (鄭和) dalam menjalankan misi Kaisar Yong Le (永乐) dari dinasti Ming (明朝), mengategorikan orang-orang yang ada di Majapahit menjadi 3 kategori. Sebagai catatan, pengategorian yang didasarkan pada catatan Ma Huan (宗道) lebih spesifik di wilayah Jawa Timur saat ini. Dalam catatan Ma Huan (宗道) menurut sudut kaca mata sekarang mungkin bisa dibilang rasis karena dalam catatannya, Ying Ya Sheng Lan (瀛涯胜览) mengategorikan orang-orang Majapahit ke dalam 3 (tiga) kategori yakni;

  1. Imigran Tionghoa

Orang Tionghoa yang datang ke Jawa Timur umumnya berasal dari Guangdong (广东) untuk berdagang dan menetap di Gresik, saat itu orang-orang Guangdong (广东) ini menyebut Gresik sebagai Xin Cun (新村). Menurut Ma Huan (宗道), orang Tionghoa mengonsumsi makanan yang bersih dan menggunakan barang-barang yang bagus dalam kesehariannya.

  1. Imigran Arab dan India

Dalam catatan Ying Ya Sheng Lan (瀛涯胜览), kategori kedua ini adalah orang-orang Arab dan India yang berdagang dan menetap di wilayah yang sekarang disebut Jawa Timur, dicatatkan bahwa mereka berasal dari negeri yang jauh. Mereka menggunakan pakaian yang bagus, bersih dan wangi, makanan yang mereka konsumsi juga bersih. Diduga orang Tionghoa di Jawa juga mengenal parfum sebagai pewangi tubuh pertama kalinya dari mereka.

  1. Penduduk Asli Majapahit

Tidak seperti yang dikutip sebelumnya dalam catatan Ying Ya Sheng Lan (瀛涯胜览), 2 (dua) kategori sebelumnya digambarkan sebagai kelompok manusia yang beradab dan baik, penduduk asli Majapahit yang diidentifikasi sebagai orang Jawa dikatakan sebagai orang-orang yang jorok, jelek, rambut yang bau dan jarang disisir, berpakaian jelek, tidak menggunakan alas kaki saat berpergian dan mengonsumsi makanan yang tidak bersih. Kemungkinan orang-orang penduduk asli Majapahit yang dicatat oleh Ma Huan (宗道) adalah orang-orang dari kasta rendah (sudra/ꦱꦸꦢꦿ), karena saat itu sistem sosial di Majapahit masih menggunakan kasta, dan ciri-ciri tersebut biasanya melekat pada orang-orang dengan kasta rendah.

Sebenarnya masih ada catatan lain orang Tionghoa tentang Majapahit, yaitu catatan Ming Shi (明实), tetapi catatan ini lebih memuat kepada hubungan diplomatik dan perdagangan dengan pemerintah kerajaan-kerajaan yang ada di pulau Jawa seperti Pajajaran dan Majapahit, dan tidak mencatat yang berkaitan dengan budaya dan keseharian penduduk setempat.

Hubungan rasial antara Tionghoa dan non-Tionghoa cukup kompleks dan berubah-ubah. Di satu pihak, orang non-Tionghoa untuk menunjukan kuasa lebih terhadap orang Tionghoa sering muncul manakala istilah ‘pribumi’ merupakan bentuk aktualisasi pertahanan diri dari rasa inferioritas sebagai suatu kolektivitas ras yang homogen, mencangkup keragaman di dalamnya seperti kelas, gender, esensitas, bahasa dan budaya, dan menganggap statusnya sebagai kelompok mayoritas. Di lain pihak, orang Tionghoa menganggap dirinya lebih berkuasa karena keunggulan mereka dalam hierarki kelas dan ras, karena orang Tionghoa pada umumnya lebih baik secara ekonomi dan berkulit lebih terang, yang dipandang lebih diminati dari pada yang berkulit lebih gelap.

Pada dasarnya istilah ‘pribumi’ sendiri tidak diketahui secara pasti kapan munculnya, namun diduga istilah tersebut muncul pada masa pemerintahan Kolonial Belanda yang diambil dari terjemahan istilah ‘Inlander’ (Pribumi) dan Europeanen en Vreemde Oosterlingen(Eropa dan Timur Asing) telah akrab disebut pada masyarakat masa itu dan telah diatur dalam hukum Passenstelsel  yang disahkan pada tahun 1854. Belanda sebagai suku-bangsa yang populasinya lebih kecil dari suku-bangsa Jawa, karena dianggap memiliki peradaban yang lebih maju maka dengan percaya diri mereka mengambil alih pemerintahan yang ada di Nusantara dengan sebutan Nederland-Indisch dan berpusat di pulau Jawa.

Semula Belanda hanya mengurusi perdagangan, namun karena para pedagang Belanda saat itu menuntut profesionalitas yang lebih, ditambah persaingan dengan serikat dagang Inggris (East India Company), perang Napoleon di Eropa, dan perang di berbagai wilayah Jawa mengakibatkan beban keuangan yang berat bagi pemerintah Belanda. Diputuskan bahwa Jawa harus menjadi sebuah sumber pendapatan utama untuk Belanda dan karena itu Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch membentuk Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada 1602 dan tidak lama segera memantapkan dirinya sebagai kekuatan ekonomi dan politik di pulau Jawa kemudian meruntuhkan Kesultanan Mataram pada tahun 1755 yang dianggap mengganggu perdagangan dan kestabilan wilayah, serta hanya memikirkan nafsu politik dan berebut wanita saja. Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) menjadi pemain utama perdagangan di wilayah Timur-Pasifik, berkat adanya program Cultuurstelsel (Aturan Kultivasi) pada 1830 yang mengharuskan untuk menanam komoditas yang laku di pasar Eropa.

Mengapa dalam penulisan ini tidak diartikan sebagai ‘tanam paksa’? Pertama, sisi sejarah ini dilihat dari sudut pandang berbeda, yakni sudut pandang Belanda agar kita terbiasa melihat segala sesuatu dari berbagai sisi sudut pandang dan kata tersebut diterjemahkan ke dalam kata yang sesungguhnya. Kedua, istilah ‘tanam paksa’ dirasa terlalu berlebihan dan hanya ‘gimmick’ untuk meningkatkan nasionalisme yang semu. Ketiga, kenyataannya komoditas yang ditanam saat masa Cultuurstelsel juga dibayar oleh Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) dengan kesepakatan harga yang telah ditentukan saat itu, mudahnya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) saat itu menjadi tengkulak, trader, forwarder, dan sekaligus pemangku kebijakan.

Lalu apa maksud Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) mengeluarkan aturan Cultuurstelsel? Kita tentu mengetahui bahwa di mata Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) petani Jawa saat itu sulit untuk diajak kerja sama dalam perdagangan modern saat itu, maka perlu dikeluarkan sejumlah hukum yang mengatur tentang masa panen, komoditas yang akan ditanam, berapa persen lahan petani yang akan digunakan untuk komoditas yang ditentukan oleh Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), dan lain sebagainya. Jika hal tersebut tidak dilakukan bukan tidak mungkin Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) akan kesulitan berdagang di Eropa. Malah, pada tahun 1860 sejak Cultuurstelsel diberlakukan pendapatan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) sebesar 33% berasal dari Jawa.

Sistem pemerintahan Kolonial Belanda di Jawa adalah sistem yang direct (langsung) maupun dualistik. Bersamaan dengan hierarki Belanda, ada hierarki penguasa lokal yang sangat feodal, yang berfungsi sebagai perantara antara petani Jawa dan layanan sipil Belanda. Bagian atas struktur hierarki ‘pribumi’ ini terdiri dari para aristokrat Jawa, yang sebelumnya adalah para pejabat yang mengelola kesultanan Mataram. Namun, karena dikuasai Belanda, para aristokrat itu harus melaksanakan hukum yang ditetapkan Belanda. Dari situ pula, sistem pemerintahan modern yang rapi mulai dikenal orang-orang Jawa seperti Gouvernementslanden (pemerintahan administrasi di bawah pemerintah Kolonial Belanda).

Namun, meski Cultuurstelsel memiliki tujuan ekonomi yang positif, belum aturan tersebut diterapkan pun tetap saja ada pemberontakan dan perang yang tentu menguras kas Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), yang paling terkenal adalah perang Diponegoro antara tahun 1825 – 1830, dan mengakibatkan kematian sekitar 215.000 orang Jawa. Berbagai perang yang berlangsung dan dilalui Belanda/Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) sejak kedatangan mereka pertama kalinya di Jawa pada 1596 oleh Cornelis de Houtman, membuat mereka berpikir penduduk Inlander (Pribumi) baru mengerti apa yang Belanda/Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) maksud jika menggunakan kekerasan.

Sistem Cultuurstelsel juga dibuka untuk untuk kalangan lain yang memiliki modal, kalangan Vreemde Oosterlingen (Timur Asing) seperti Tionghoa, Arab dan India, serta pihak-pihak swasta pemodal Eropa (Europeanen Compagnie) lainnya juga turut serta dalam bisnis ini, namun sejak tahun 1850 sistem Cultuurstelsel direorganisasi oleh pemerintah Kolonial Belanda sehingga menjadikan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) sebagai pemain utama. Para aristokrat Jawa juga ditawarkan saat itu, namun karena budaya mereka saat itu yang sudah terbiasa digaji pemerintah Kolonial Belanda, tidak pahamnya mereka dengan sistem perdagangan modern saat itu yang masih dianggap baru, sistem feodal yang masih kuat membuat mereka terbiasa dengan upeti dan adanya celah ‘kongkalikong’ yang membuat mereka terbiasa melakukan hal tersebut, menjadikan mereka terlalu malas untuk berwiraswasta dengan sistem Cultuurstelsel tersebut. Tak heran jika orang-orang Belanda terkadang memiliki kata-kata hinaan yang merendahkan untuk orang-orang Jawa saat itu seperti onbeschaemd vercke (babi yang memalukan), negrose duivel (setan hitam) atau kochelaresse (penipu), menyebabkan munculnya stereotype bersifat rasial yang menyatakan bahwa orang-orang Jawa atau Inlander itu buruk di mata orang Belanda.

Beralih ke era pasca Perang Dunia II, jika anda pernah menonton film ‘De Oost’, kali ini bukan membahas kontroversi film tersebut di Belanda, tetapi apa yang tentara KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger/The Royal Netherlands East Indies Army) yang dipimpin oleh Raymond Westerling, yang telah mereka lakukan terhadap orang-orang Jawa saat itu yang dianggap teroris dan pemberontak oleh pemerintah Kolonial Belanda di wilayah yang sudah menjadi Republik Indonesia. Saat adegan rombongan tentara KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger) menanyakan kepada seorang petani mengenai orang yang mereka cari dan petani tersebut mengatakan tidak tahu dengan bahasa Melayu yang terbata-bata, kemudian seorang perwira dari rombongan tersebut sambil menyindir mengatakan, “zelfs hij weet niet welke eeuw het is (bahkan ia tidak tahu sekarang abad ke berapa)”.  Dari cuplikan adegan tersebut tampak bagaimana racial stereotype hampir mustahil hilang terlebih jika bertemu sekelompok manusia yang derajatnya dianggap lebih rendah.

 

Merenungi Rasisme

Buddha ketika mengajar sepanjang hidupNya seringkali menunjukkan kebijaksanaan dalam memandang segala sesuatu meski dalam kitab manapun tidak pernah membahas secara tersurat tentang rasisme, namun kita bisa memahami lebih rinci yang dimaksud Buddha agar setidaknya bisa meminimalisir praktik rasisme, seperti tidak terbawa emosi positif atau negatif dalam menilai sesuatu tetapi menjelaskan mana yang benar dan tidak benar dalam suatu pandangan. Buddha juga mengajarkan kita untuk merenung setiap saat, juga dalam hal rasisme ini seperti misalkan bahwa manusia meskipun satu ras, bangsa, suku, marga atau agama sekalipun juga memiliki keyakinan yang tidak sama persis. Mudahnya meskipun orang kembar sekalipun tetap akan ada perbedaan, tidak ada yang benar-benar sama persis di dunia ini, dan perbedaan itu memiliki perannya masing-masing sesuai ‘job desk’ yang akan melengkapi satu sama lain dalam kehidupan bersosial di dunia.

 

Daftar Pustaka

  • Adler, Alfred. 1952. The American Journal of Individual Psychology. EBSCOPsychology & Behavioral Sciences Collection. New York. United States of America.
  • Buber, Martin.I and Thou. Charles Scribner’s Sons. New York. United States of America.
  • 2007. Belenggu Pasca-Kolonial Hegemoni dan Resistensi dalam Sastra Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • https://hot.liputan6.com/read/4501934/apa-itu-rasis-kenali-pengertian-dan-bentuk-bentuknya. Diakses Maret 2022.
  • Jhonson Pardosi. 2008. Makna Simbolik Umpasa, Sinamot, dan Ulos pada Adat Perkawinan Batak Toba. Jurnal Ilmiah Bahasa dan Sastra. Universitas Sumatera Utara. Volume IV No. 2. Oktober 2008.
  • Mills, J. V. G. 1970. Ma Huan. Ying Yai Sheng Lan. The Overall Survey of The Ocean’s Shore. Cambidge University Press.
  • Revida, E. 2006. Interaksi Sosial Masyarakat Etnik Cina dengan Pribumi di Kota Medan Sumatera Utara. Jurnal Harmoni Sosial, hal. 23-27.
  • Schutz, Alfred. 1967. The Phenomenology of the Social World. Illinois University Press.
  • Setiawan, Akhmad. 1998. Perilaku Birokrasi dalam Pengaruh Paham Kekuasaan Jawa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 
  • Soemarsaid Moertono. 1985. Negara dan Usaha Bina negara di Jawa Masa Lampau. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • Spoonley, Paul. 1990. Ethnicity and Racism. Oxford University Press.
  • 2010. Komunikasi Sosial Budaya. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Suryadinata, L. 1999. Etnis Tionghoa dan Pembangunan Bangsa. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES Indonesia.

Suzuki, D. T. 1970, The Field of Zen. Harper & Row Publishers Inc. New York. United States of America.

Butuh bantuan?