Oleh: Majaputera Karniawan, M.Pd.
“Orang yang memiliki sifat cinta kasih (Kemanusiaan, Ren 仁) tanpa mau belajar, akan menanggung cacat ‘Menjadi Bodoh’. Orang yang memiliki sifat jujur (Dapat dipercaya, xin 信) tanpa mau belajar, akan menanggung cacat ‘Menyusahkan dirinya sendiri’” (Konfusius, Lun Gi XVII: 8)
A. Modus Operandi Kekinian
Dalam dunia cyber, ada dua cara untuk melakukan pembajakan data (Hacking): (1) Dengan meretas sistem dan (2) Dengan meretas manusianya. Meretas manusia ini dinamakan rekayasa sosial/social engineering. Dengan cara apa modus yang dilakukan? Biasanya modus ini dilakukan dengan membuat emosional calon korbannya bergejolak sehingga tidak bisa berpikir rasional. Pada praktik di lapangan belakangan ini, pelaku memainkan aksinya dengan:
- Membuat korban kaget-bahagia: Misalnya dengan menginfokan bahwa korban menang undian, atau korban mendapatkan hadiah dari perusahaan tertentu. Atau ada juga yang berpura-pura tertarik dan telah mentransfer sejumlah uang ke rekening korbannya, padahal memakai resi tranfer palsu.
- Iming-iming: Misalnya dengan menawarkan keuntungan cepat kepada korbannya, seperti modus investasi dan skema piramida (Ponzi) tertentu yang menjanjikan keuntungan dari perekrutan member masuk semata, lalu saat member baru berhenti, maka skema tersebut bisa rusak, orang yang diurutan atas akan diuntungkan sedangkan diurutan bawah ya gigit jari saja.
- Memanfaatkan belas kasihan korban: Ini banyak terjadi di mana saja. Misalnya dengan mengambil konten postingan galang dana pihak tertentu, lalu melakukan redeskripsi dengan memasukkan nomor rekening yang berbeda dengan yang digunakan pihak penggalangan dana. Bahkan ada juga yang melakukannya dengan cara membuat info palsu dan memasukan nomor rekening oknum sebagai galang dana fiktif. Jika kita membaca kutipan pembuka artikel ini, seraya mengingatkan kita, jangan terlalu polos, terlalu baik, dan asal main percaya saja, kita harus belajar dan mengamati perilaku setiap orang, jangan sampai kebaikan dan kejujuran kita malah disalah-gunakan orang yang tidak bertanggung jawab.
- Crowdfunder tidak jujur: Crowdfunder (Lembaga pengumpul dana) berbentuk yayasan tertentu sebenarnya sah-sah dan boleh saja melakukan penggalangan dana, hal ini dikarenakan mereka telah mengantongi izin dan legalitas yang sah dalam menghimpun dana dari masyarakat. Hanya dalam praktiknya, biasanya mereka tidak jujur. Melakukan mark-up (Mengambil margin keuntungan) terlampau besar dari yang seharusnya (mengacu pada Pasal 6 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1980, besaran maksimal biaya operasional yang berhak diambil yayasan dari setiap penggalangan dana adalah 10% saja). Bila ternyata di belakang layar terjadi mark-up lebih dari yang seharusnya, maka bisa dipastikan ini crowdfunder tidak jujur.
Dari keempat modus ini, seringkali para pelaku juga menggunakan modus keagamaan atau sosial, membuat konten-konten tertentu dengan tema agama/kemanusiaan untuk melancarkan aksinya. Pada umumnya korban tidak akan curiga karena yang dilihat adalah pengumpul dana bernafaskan agama atau sosial.
B. Mempersempit ruang gerak pelaku
“Orang yang suka berbohong, yang tidak memperdulikan dunia mendatang, maka tak ada kejahatan yang tidak dilakukannya” (Dhammapada 176, Loka Vagga).
Bersama dengan maraknya penipuan, kadang kita tidak bisa membendung semuanya, hanya saja kita bisa mempersempit ruang gerak pelaku dengan Teliti sebelum berdonasi. Kebiasaan buruk sebagian orang, main memberikan donasi tanpa disaring akan memberi banyak ruang bagi pelaku galang dana fiktif. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah:
- Cek nomor rekening yang digunakan: Apakah sudah atas nama yang bersangkutan apa tidak, bisa juga dengan mencari nomor rekening tersebut di fitur pencarian postingan Facebook/Instagram, biasanya kalau nomornya sering dipakai penipuan, akan muncul berbagai post narasi fiktif dengan durasi waktu dan akun pembuat postingan yang berbeda-beda. Anda juga bisa memakai platform pengecekan nomor rekening seperti cekrekening.id ataupun yang lainnya.
- Cek nomor telepon yang digunakan: Biasanya nomor yang dipakai pelaku sudah banyak dilaporkan para korban lainnya, anda bisa memakai aplikasi pelacak nomor kontak seperti GetContact atau Truecaller yang bisa diakses lewat smartphone anda, sebelum memberikan donasi dan transfer dana.
- Cek urgensi materi project yang didanakan: Kadang, lembaga galang dana ‘Sengaja’ mengadakan penggalangan dana dengan ‘Mencari-cari project’ misalnya: Mengedarkan kitab “Koo Ong Kwan Si Im Keng 高王观世音经” yang jumlahnya bahkan sudah menumpuk di hampir semua lemari-lemari wihara, atau pembagian rupang/patung, dan sebagainya yang urgensinya hampir tidak ada. Ada juga yang mengadakan pembagian buku Paritta, Dhammapada, maupun buku-buku keagamaan versi lalu yang sudah banyak sekali dicetak namun dilakukan reprint Tentu ini semua menjadi bisnis kesengajaan yang membuat donasi tidak menjadi ladang yang subur.
- Cek kredibilitas penggalang dana: Penggalang dana yang ada di masyarakat kadang kala ada yang bersikap individual, organisasi, maupun yayasan, namun meski mereka mengaku memiliki legalitas dan segala kelengkapannya, tidak ada salahnya melakukan cek dan re-cek tentang kredibilitas si penggalang dana, sekalipun lembaga yang nampak profesional sekalipun, tetap saja bisa memiliki celah menjadi modus operandi penipuan.
- Laporkan penipuan: Tidak harus berbentuk dengan laporan polisi (LP, walau kalau bisa lebih baik), bisa dengan melaporkan di situs-situs pengaduan dan pengecekan seperti cekrekening.id, GetContact, dll. Dengan cara ini kita bisa mempersempit ruang gerak pelaku.
BAGI PARA PEMBACA YANG MAU MEMBANTU OPERASIONAL SETANGKAIDUPA.COM BISA MELALUI REK. BANK BRI KCP CIPULIR RADIO DALAM 086801018179534 AN. MAJAPUTERA KARNIAWAN. MOHON MENGIRIMKAN KONFIRMASI DANA KE WHATSAPP NOMOR 089678975279 (MAJA).
Daftar Pustaka:
Adegunawan, Suyena (陳書源 Tan Su Njan). 2018. Kompilasi 《四书》– Si Shu – Empat Kitab Klasik. Bandung. TSA.
https://smartlegal.id/badan-usaha/pendirian-yayasan/2022/07/15/belajar-dari-kasus-act-ketentuan-upah-dan-hak-sumbangan-yayasan/. Diakses 29 Mei 2023.
https://glints.com/id/lowongan/social-engineering/. Diakses 29 Mei 2023.
https://www.sariputta.com/dhammapada/indonesia/13/dunia. Diakses 29 Mei 2023.
https://www.mass.gov/news/scam-alert-charitable-giving-fraud. Diakses 29 Mei 2023.