Budaya Malu Dan Salah Penyelenggara Negara

Home » Artikel » Budaya Malu Dan Salah Penyelenggara Negara

Dilihat

Dilihat : 31 Kali

Pengunjung

  • 1
  • 24
  • 66
  • 45,603
Pic Budaya Malu

Oleh: Jo Priastana

 

“Budi Pekerti yang tinggi adalah rasa malu terhadap diri sendiri”

(Plato, Filsuf Yunani)

 

Sesungguhnya, keluhuran manusia itu terletak pada martabat moralitasnya, dan manusia sendiri mampu melakukan pertimbangan moral atas perilakunya. Manusia adalah makhluk luhur yang memiliki harkat dan martabat bersandarkan pada moralitas. Dalam agama Buddha, kekuatan moralitas itulah yang memungkinkannya terlahir menjadi manusia.

Manusia justru bisa hadir ke dunia (tumimbal lahir) sebagai manusia berkat moralitasnya. Karenanya bila moralitas telah dilanggar seperti melakukan pelanggaran Pancasila Buddhis, itu sama artinya dengan melecehkan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Manusia adalah makhluk yang luhur, dan keluhuran manusia ditandai dengan sila, sedangkan sila atau moralitas dapat terjaga bila manusia mengenali kepekaaan dalam memakai busana kehidupannya yakni rasa malu dan rasa takut berbuat salah (hiri dan ottapa). Memiliki rasa malu dan rasa salah yang merupakan penjaga etik dan moralitas.

 

Moralitas Hiri dan Ottapa

Sebagai makhluk luhur, manusia juga adalah makhluk suci. Oleh karenanya cara hidupnya pun hendaknya dilandasi oleh moralitas yang akan menjadikannya mencapai kepuasan dan kesucian.

“Ananda, kebiasaan-kebiasaan yang baik (sila) tujuannya adalah untuk tidak menyesal dan manfaatnya adalah tiada penyesalan”. (Anguttara V.1).

Dalam Visuddhi Magga dikatakan bahwa sila-sila tersebut diwujudkan dalam kesucian jasmani, kesucian ucapan dan kesucian pikiran. Kesucian yang dipahami sebagai keadaan yang murni, dan langkah yang terdekat dalam mencapai keadaan tersebut adalah Hiri dan Ottapa, yaitu rasa malu berbuat jahat dan rasa takut terhadap akibat perbuatan jahat.

Buddhagosa dalam “Visuddhi Magga” memuat secara rinci tentang kitab kebajikan (silanidesa), kitab keheningan (samadhinidesa), kitab kebijaksanaan (pannanidesa).  

Ia mengungkapkan, bilamana Hiri dan Ottapa muncul maka sila pun muncul dan bertahan. Begitu pula sebaliknya, bila tidak terdapat Hiri dan Ottapa maka sila pun tidak muncul dan tidak dapat bertahan, dan akan menjauhkan seseorang dari kesucian atau keadaan murni.

“Sekarang sila itu ditunjukkan sebagai kesucian, oleh mereka yang mengetahui dan sebabnya yang terdekat adalah Hiri dan Ottapa, yaitu rasa malu untuk berbuat jahat dan rasa takut akibat perbuatan jahat” (Visuddhi Magga).

Hiri dan Ottapa merupakan kunci kesuksesan bagi pelaksanaan sila. Sedangkan keberhasilan dari pelaksanaan sila itu sendiri akan mendatangkan kebaikan, manfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan menghantar pada pencapaian kesucian. Orang hendaknya memiliki rasa malu terhadap perbuatan jahat atau perbuatan yang tidak baik, dan rasa takut terhadap akibat perbuatan salah.

Rasa malu adalah pendukung pelaksanaan sila, dan merupakan juga ciri khas dari bangsa-bangsa Timur, seperti misalnya yang terdapat pada bangsa Jepang, Korea dan Indonesia. Pada masyarakat Jepang yang juga diresapi nilai Buddhis rasa malu itu begitu membudaya, sebagaimana diungkapkan Ruth Benedict (1887-1948), dalam bukunya “The Chrysanthemum and The Sword” (1946)

Masyarakat Jepang mempunyai rasa malu sosial yang ketat, dan budaya rasa malu itu berkaitan dengan tanggung jawab. Karenanya bila sampai melakukan kesalahan maka para pemimpin Jepang pun tidak segan melakukan bunuh diri sebagai konsekuensi atas tanggung jawab yang disalahgunakan.

Upaya mengelak dari tanggung jawab membungkam kemampuan pertimbangan moral. Akibatnya, seperti koruptor yang tidak merasa bersalah dimana rasa malu pun hanya terbatas kepada publik yang hanya mereka imbangi dengan mekanisme silih, misalnya membagikan hasil perbuatannya dalam sumbangan sosial.

 

Keluhuran Manusia

Namun, rasa malu dan takut ini bukan semata karena orang lain, tetapi justru terhadap diri sendiri bahwa perbuatan yang jahat itu memang tidak pantas terjadi karena merupakan pelanggaran terhadap sila dan melalaikan keluhuran manusia. Kehidupan manusia itu begitu luhur dan kelahiran sebagai manusia tidaklah mudah.

“… demikianlah halnya tidak banyak mahluk yang dilahirkan sebagai manusia; lebih banyak mahluk dilahirkan sebagai mahluk lain daripada manusia.” (Anguttara Nikaya I, 19:1).

Hiri dan Ottapa disebut juga sebagai Dhammalokapala, yaitu pelindung dunia. Bila ajaran ini dilakukan maka akan melindungi dunia dari segala bentuk kejahatan, seperti pembunuhan, pencurian, perkosaan, peperangan, korupsi dan lain sebagainya.

Hiri dan Ottapa meningkatkan moralitas manusia dan menjadi sumber bagi bekerjanya pertimbangan moral. Hiri dan ottapa merupakan benteng yang tangguh dalam mengembalikan banjir hawa nafsu keserakahan, dosa dan moha (bodoh batin) yang menjadi sumber timbulnya segala bentuk kejahatan.

Sikap batin terhadap rasa malu (hiri) dan takut berbuat salah (ottapa) ditunjukkan melalui ucapan, perbuatan badan jasmani maupun pikiran merupakan pengendali terhadap tindak kekerasan dan kejahatan. Malu melakukan perbuatan jahat dan takut akan dari perbuatan jahat merupakan pelindung dunia yang menghindarkan diri dari kekacauan dan pertikaian (Itivuttaka, 36).

Sejatinya, rasa malu dan rasa salah sangat penting bagi keutuhan diri manusia. Karena dengan itulah manusia terasa tetap sebagai yang bermartabat luhur sebagai manusia. Rasa malu dan rasa salah yang merupakan cerminan kemilau Bodhicitta (kesadaran Buddha).

Dalam kacamata moralitas, mereka yang melakukan perbuatan salah atau kejahatan seperti korupsi misalnya, meski dapat membohongi publik dan mengimbanginya dengan menjadi dermawan, tetap saja merasa dirinya bukan manusia karena telah melukai harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Manusia adalah makhluk mono-pluralis, artinya sebagai individu dia adalah juga makhluk sosial dan berbudaya. Karenanya, penghentian terhadap pelanggaran moralitas pun perlu dilakukan sebagai cerminan tanggung jawabnya sebagai makhluk sosial berbudaya.

Budaya rasa malu dan rasa salah perlu selalu disosialisasikan dan perwujudan hiri dan otappa perlu dilakukan secara sosial-budaya dalam konteks masa kini. Moralitas rasa malu dan rasa salah, serta rasa salah juga berlaku di dalam penyelenggaraan negara dan menumbuhkan budaya etis dalam tradisi kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Budaya Etis Penyelenggara Negara

Moralitas hiri dan ottapa, rasa malu, rasa salah dan rasa takut akibat berbuat salah sangat relevan dalam mengatasi krisis moral yang tengah menggejala dalam masyarakat. Moralitas rasa malu dan rasa salah juga sejalan dan dapat menjadi sumber etis bagi perilaku penyelenggara negara. Yudi Latif dalam tulisannya, “Puisi Zaman Keraguan,” (Kompas, 6/12/23), menyebutkan adanya tiga lingkungan tradisi budaya yang membentuk sikap etis penyelenggara negara dan warga negara, yaitu: budaya rasa salah, budaya malu, dan budaya takut.

Pertama, budaya rasa bersalah (guilt culture). Dalam budaya ini, sikap etis seseorang merupakan pancaran kekuatan lentera moral dalam dirinya, yang senantiasa menimbang baik-buruk laku hidupnya. Di sini, orang berbuat etis bukan karena taat hukum atau pandangan orang lain, melainkan karena sensitivitas etis sebagai buah olah jiwa pelatihan kebajikan praktis (phronesis) yang disebut Aristoteles sebagai arete (excellence in virtues: hebat dalam karakter).

Kedua, budaya malu (shame culture). Dalam budaya ini, sikap etis seseorang ditentukan pertimbangan daya takarnya tentang penilaian orang lain, yang bisa menimbulkan rasa malu jika dipergunjingkan dan dinistakan orang lain. Di sisi, orang berbuat etis lebih ditentukan oleh penilaian eksternal dan sanksi sosial.

Ketiga, budaya takut (fear culture). Dalam budaya ini, sikap etis seseorang disebabkan rasa takut pada sanksi dan hukuman, di dunia maupun akhirat. Apakah ketiga budaya etis itu tumbuh di masyarakat? Yudi Latif menegaskan, sepertinya saat ini tak satu pun yang tumbuh kuat di negeri ini. Rasa bersalah tumpul, rasa malu pudar, rasa takut redup! (JP)

 

BAGI PARA PEMBACA YANG MAU MEMBANTU OPERASIONAL SETANGKAIDUPA.COM BISA MELALUI REK. BANK BRI KCP CIPULIR RADIO DALAM 086801018179534 AN. MAJAPUTERA KARNIAWAN. MOHON MENGIRIMKAN KONFIRMASI DANA KE WHATSAPP NOMOR 089678975279 (MAJA).

 

sumber gambar: https://www.freepik.com/free-vector/stop-corruption-concept-illustration_34915940.htm

error: Content is protected !!
Butuh bantuan?