Buddhadharma dan Kesetaraan Gender

Home » Artikel » Buddhadharma dan Kesetaraan Gender

Dilihat

Dilihat : 33 Kali

Pengunjung

  • 11
  • 16
  • 27
  • 31,009
IMG-Kesetaraan Gender

Oleh: Jo Priastana

Dewasa ini gerakan yang memperjuangkan kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, atau gerakan feminisme telah menggejala di banyak negara. Di Indonesia, Kartini telah memulainya semasa masih kolonialisme Belanda bercokol. Pemikiran-pemikiran emansipatoris Kartini tidak luput juga dipengaruhi gerakan-gerakan feminisme yang telah berkembang di Eropa dan Amerika.

Tumbuhnya gerakan feminisme yang banyak memperjuangkan kesetaraan perempuan di berbagai bidang kehidupan ini, tidak dapat dilepaskan dari penemuan diri kaum perempuan sendiri, misalnya melalui pemahaman dan berkembangnya konsep gender, suatu konsep yang harus dibedakan dari konsep biologis yang bersifat kodrati.

Namun begitu, gerakan bagi pembebasan, kesetaraan, dan keadilan perempuan khususnya di bidang spiritual jauh sebelumnya juga telah berkembang di dalam sejarah agama Buddha. Semasih semasa Sang Buddha hidup, kesetaraan di dalam pencapaian puncak spiritualitas tertinggi dan sekaligus modus kehidupan kerahiban dalam upaya mencapainya antara lelaki dan perempuan telah diletakkan oleh Sang Buddha sendiri.

Bibi Siddharta Gautama yang mengasuhnya sejak kecil, Prajapati telah memulainya, dan menjadi pelopor kesetaraan perempuan di bidang spiritual. Buddhadharma yang memiliki pemahaman tiadanya perbedaan antara kelahiran seorang anak lelaki maupun perempuan telah memungkinkan terbukanya kesempatan bagi perempuan di dalam menempuh kehidupan membiara dalam rangka mencapai puncak tertinggi pencapaian spiritualitasnya.

Ideologi patriarki yang mengungkung perempuan dalam kekuasaan lelaki, oleh Buddha disingkirkan, dan Sangha Bhikkuni, komunitas pejalan kesucian kaum perempuan terbentuk, memberi peluang bagi kaum perempuan untuk mencapai kebebasan sepenuhnya. Namun begitu, terbukanya pintu Sangha bagi kaum perempuan tersebut bukan berarti tanpa perjuangan sama sekali dari kaum perempuan sendiri, bahkan dalam perkembangannya ternyata ideologi patriarki kembali berjaya dalam menghadang kembalinya Sangha Bhikkhuni.

 

Sex dan Gender

Gerakan feminisme itu sendiri sesungguhnya adalah gerakan perlawanan terhadap ideologi patriarki yang dianggap sebagai biang keladi yang melahirkan ketidakadilan gender. Dalam memahami perjuangan kesetaraan kaum perempuan ini, maka pentinglah memahami konsep gender yang harus dibedakan dengan jenis kelamin.

Menurut Dr. Mansour Fakih, dalam “Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial”, Yogyakarta: 1996, bila pembagian dua jenis kelamin ditentukan secara biologis, maka gender adalah suatu sifat yang terdapat pada kaum perempuan dan lelaki yang dikonstruksikan secara sosial dan kultural.

Pembagian jenis kelamin (sex) manusia yang ditentukan secara biologis misalnya, lelaki memiliki penis, memproduksi sperma, sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi, seperti rahim, saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, alat vagina, dan alat menyusui. Alat-alat yang terdapat pada lelaki dan perempuan itu melekat selamanya, sesuai ketentuan biologis, tidak bisa dipertukarkan dan dianggap sebagai ketentuan kodrat.

Pemahaman manusia secara jenis kelamin ini (sex) juga terdapat di dalam Buddhadharma. Dalam Abhidhamma (bagian dari kitab suci Tripitaka) diungkapkan bahwa manusia yang terdiri dari kesatuan rupa dan nama. Kesatuan rupa dan nama ini juga disebut pancakkhandha, yakni lima unsur yang membentuk manusia.

Dalam rupa samudesa (pembahasan rupa), jasmani (rupa) manusia tersusun dari materi dasar (mahabhuta rupa) yang terdiri dari unsur: padat (pathavi-dhatu), cair (apo-dhatu), panas (tejo-dhatu), dan angin (vayo-dhatu). Kemudian dari materi dasar ini terturunkan (terderivikasikan) upadaya-rupa (materi turunan) yang berjumlah dua puluh delapan, diantaranya adalah jenis kelamin (bhava-rupa) yang terdiri dari itthi-bhava, jenis kelamin betina, dan purisa-bhava atau jenis kelamin jantan.

Sementara itu, gender adalah sifat yang terdapat pada kaum lelaki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural, bukan bersifat kodrati, dan bisa dipertukarkan. Misalnya dikatakan bahwa perempuan itu lemah lembut, cantik, emosional, keibuan, sementara lelaki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Sifat-sifat tersebut dapat dipertukarkan, artinya ada juga lelaki yang emosional, lemah, lembut, keibuan, sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa.

 

Ideologi Patriarki

Sesungguhnya perbedaan gender (gender differences) tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidak-adilan atau ketidak-setaraan gender (gender inequalities). Namun dalam sejarah kehidupan di masyarakat ternyata tidaklah demikian.

Melalui proses yang panjang konsep gender yang terbentuk secara sosial, kultural, bahkan melalui agama dan negara itu akhirnya dianggap menjadi ketentuan yang seolah-olah bersifat biologis tidak bisa diubah lagi. Sesuatu yang terjadi karena konstruksi sosial-budaya dianggap sebagai kodrat biologis.

Akibatnya, banyak berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi pada perempuan, seperti: marginalisasi, proses pemiskinan ekonomi dan kesempatan, stereotype, diskriminasi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pelabelan negatif, kekerasan (violence), bekerja lebih panjang dan lebih banyak (double burden), maupun ketidakadilan yang terjadi di wilayah spiritual atau agama.

Bentuk-bentuk ketidakadilan itu bisa terjadi terutama disebabkan karena masyarakatnya masih dikuasai oleh ideologi patriarki, pandangan hidup yang menempatkan kaum lelaki berkuasa dan menentukan segalanya. Melalui ideologi patriarki itu, perbedaan antara lelaki dan perempuan yang memang sudah niscaya ada secara biologis berkembang menjadi pembedaan dalam konstruksi  sosial-budaya dengan menempatkan lelaki lebih superior dari perempuan.

Bentuk ketidakadilan hasil ideologi patriarki itu juga tampak pada adanya pemisahan antara persoalan public dan private, antara masalah produksi dan reproduksi. Perempuan dilekatkan dengan persoalan privat, yakni masalah-masalah domestik rumah tangga, sementara laki-laki dilekatkan dengan persoalan public. Demikian halnya dengan sektor produksi yang selalu dianggap milik laki-laki, sementara milik perempuan adalah semata menjalankan fungsi reproduksi (melahirkan).

Ideologi patriarki yang menguntungkan kaum lelaki dalam sejarah umat manusia itu juga terlestarikan dalam bentuk pemikiran. Bahkan para filsuf tidak luput dalam perendahan derajat dan martabat kaum perempuan.

Adriana Venny, dalam “Sejarah Alur Pemikiran dan Dosa Filsafat Terhadap Perempuan,” yang termuat di “Info Gender,” buletin Jaringan Mitra Perempuan, edisi 08 Mei-Juni 2000 (keluaran sebuah lembaga di lingkungan KWI), menyebutkan beberapa pandangan dari para filsuf patriarki itu, filsuf-filsuf yang mensubordinasi perempuan, seperti: Plato, Aristoteles, Thomas Aquinas, John Locke, David Hume, J.J. Rousseau, maupun kultur Jawa.

Plato (427-347 SM) menyatakan bahwa kodrat perempuan berada di bawah lelaki. Aristoteles (384-322 SM) mengkategorikan makhluk jenis perempuan sebagai “matter” (materi), sedangkan laki-laki forma (forms), yang berarti perempuan pasif hanya ada begitu saja, sedangkan lelaki menghasilkan spirit, karena aktif menanamkan benih. Sedangkan St. Thomas Aquinas (1225-1274) menyebutkan bahwa laki-laki diciptakan untuk berada diatas perempuan.

Begitu pula dengan filsuf politik John Locke (1632-1704) tidak mencantumkan perempuan sebagai partisipan dalam masyarakat sipil. David Hume (1711-1776) mengatakan bahwa keutamaan perempuan berbeda dengan laki-laki, yakni perempuan harus sederhana dan hidup suci. Hegel (1770-1831) menyebutkan karena fakta biologis, perempuan tidak memiliki active power sehingga menjadi pihak oppressed yang powerless, kaum yang ditekan dan tak berdaya.

Jean Jacques Rosseau pun, dalam bukunya “Emile” (1911) mendeskripsikan kodrat perempuan yang lebih lemah dengan mengaitkannya dengan ilmu pengetahuan. Dalam buku itu tokoh Emile yang lelaki dianjurkan untuk belajar sains, politik dan ilmu-ilmu lainnya, sedangkan Sophie yang perempuan hanya wajib belajar sastra, musik, ketrampilan dan semacamnya.

Sementara Bapak Psikoanalisa, Sigmund Freud (1856-1940) menyebutkan manusia normal adalah lelaki, sedangkan perempuan organ tubuhnya tidak sempurna, dan sejak kecil selalu merasa iri kepada tubuh laki-laki yang menurutnya lebih sempurna, karena memiliki penis (penis envy). Ideologi patriarki yang dikonstruksi oleh para filsuf Barat itulah yang kemudian melahirkan perlawanan dalam gerakan emansipasi kaum perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk juga dalam wacana pemikiran. (lihat Gadis Arivia, “Filsafat  Berperspektif Perempuan,” Jakarta: Jurnal Perempuan, 2000, juga telah diterbitkan menjadi buku). 

Kultur patriarki juga telah berlangsung lama dan tersistimatisir di Timur. Di Indonesia, di dalam filsafat Jawa seperti terungkap dalam Serat Centhini keutamaan perempuan gaya Jawa disimbolkan dengan jari kelingking yang bermakna patuh, apik dan berfungsi sebagai pemanis saja. Ideologi orde baru pun cenderung mempropagandakan konsep tradisional soal perempuan, misalnya dalam Dharma Wanita, dimana perempuan dianggap konco wingking, pendukung karir suami, pengasuh anak, serta peran domestik yang diyakini sebagai kodratnya.

 

Perempuan, Kenapa Tidak?

Konsep gender sesungguhnya menyiratkan bahwa tidak ada suatu sifat yang mutlak melekat pada suatu jenis kelamin tertentu. Ini berarti juga bahwa setiap jenis kelamin memiliki sifat yang tidak selalu mutlak sama. Perempuan juga tidak melulu hanya memiliki sifat tertentu dan mutlak, melainkan bervariasi dan relatif, bahwa sifat-sifat perempuan itu tidak hanya sejenis, berlaku dalam jenisnya saja, dan karenanya terdapat berbagai jenis atau berbagai tipe psikologis perempuan.

Visakha Gunadharma, dalam “Buddha Dharma dan Wanita,” Jakarta: Yayasan Mahabodhi, 1987, menyebutkan adanya empat jenis perempuan menurut ajaran agama Buddha. Keempat jenis menunjukkan bervariasinya sifat-sifat yang terdapat dalam perempuan, dan tentunya juga tidak hanya berlaku untuk kaum perempuan saja.

Jenis yang pertama adalah mereka yang karena sebab-sebab sedikit saja sudah gusar, pemarah, serakah, tidak memiliki ketetapan pendapat serta tidak simpati terhadap keperluan orang lain. Jenis yang kedua, adalah mereka yang pemarah tanpa sebab, rakus dan sering merobah pikiran, tetapi jelas dan simpati terhadap keperluan orang lain.

Ketiga, adalah mereka yang berpikiran luas, tidak gampang marah dan kontrol pikirannya cukup baik untuk menghindarkan keserakahan, tetapi tidak bisa luput dari iri hati dan tidak simpati terhadap kebutuhan orang lain. Keempat adalah perempuan yang luas pikirannya, tahan nafsu kemaruk atau rakus, dan dapat berpikir tenang, tidak iri hati terhadap kebahagiaan orang lain dan simpatik akan keperluan orang-orang disekitarnya.

Dalam Buddhadharma perbedaan jenis kelamin (sex) juga dianggap bukanlah masalah, artinya adanya perbedaan jenis sex lelaki dan perempuan bukanlah berarti ketidaksetaraan. Narada Mahathera, dalam “Sang Buddha dan Ajarannya,” Jakarta: 1995, mengungkapkan kesetaraan pria dan perempuan dengan mengutip perkataan Sang Buddha kepada Raja Kosala mengenai beberapa ciri utama yang menghiasi perempuan.

 

 “Beberapa perempuan sungguh lebih baik (daripada pria). Besarkanlah dia, O Raja para manusia. Ada perempuan yang bijaksana, saleh, memperlakukan ibu mertua sebagai dewi, dan hidup suci. Pada isteri mulia seperti itu akan lahir anak yang gagah berani, seorang raja dunia, yang akan memerintahkan kerajaan.”

 

 Beberapa perempuan bahkan lebih baik daripada pria. “Itthi hi pi ekacciya seyya” merupakan kata-kata asli yang digunakan Sang Buddha. Tak ada guru agama yang telah membuat pernyataan jujur dan mulia berkenaan dengan perempuan sebagai makhluk yang terhormat itu, terutama di India waktu itu dimana perempuan tidak dihargai, seperti yang semula diratapi seorang Raja karena kelahiran anak perempuannya.

Melalui perkataannya, Sang Buddha menghibur Raja Kosala yang kecewa karena isterinya melahirkan bayi perempuan. “Seorang perempuan, oh Tuan Raja, akan menjadi keturunan yang lebih baik daripada seorang laki-laki.” (Samyuta Nikaya, 1.83).

 Perempuan juga dapat berperan besar dan memberi sumbangan kemanusiaan yang tak terkira. Pannanda Susila, dalam “Nasehat Sang Buddha Kepada Kaum Isteri,” (Skripsi Sarjana Muda Akademi Buddhis Nalanda, Jakarta: 1983), mengungkapkan bahwa Sang Buddha sering menggunakan istilah “Matugama” yang berarti “Ibu Rakyat” atau “Perhimpunan kaum Ibu” sebagai gambaran betapa besarnya peranan perempuan dan juga menunjukkan penghargaan yang tinggi Sang Buddha kepada kaum perempuan.

Sebagai ibu, perempuan memegang peranan terhormat karena seorang ibu merupakan tangga untuk dapat naik ke sorga dan seorang isteri merupakan sahabat karib suami (parama sukha). Demikian pula dengan ungkapan yang terdapat di dalam Karaniya Metta Sutta bait VII : “Bagaikan seorang ibu yang mempertaruhkan jiwanya, demi keselamatan anaknya yang tunggal, demikian pula ia memancarkan gaya cinta kasih tanpa batas terhadap sesama makhluk.”

Kaum perempuan memperoleh pujian sebagai manusia yang dapat memancarkan cinta kasih tanpa batas terhadap sesama makhluk, sebagaimana yang terjadi terhadap anaknya yang dilahirkannya. Pujian ini tentu saja bukan semata sebatas pujian yang dapat melenakan kaum perempuan itu sendiri.

Karena yang terpenting adalah bahwa perempuan dapat menunjukkan kesetaraannya dan bebas dari perlakuan tidak-adil kaum lelaki, sekalipun itu mungkin harus memperjuangkannya dalam gerakan feminisme, sebagaimana yang telah diawali oleh Prajapati, bibi dan ibunda asuh Siddharta Muda, yang merupakan tokoh dan ibu yang mengawali gerakan feminisme,  pejuang kesetaraan perempuan di dunia.

***

 

(Sumber: Jo Priastana, 2004. “Buddhadharma dan Kesetaraan Gender,” Jakarta: Yasodhara Puteri)

Butuh bantuan?