Bunuh Diri Menurut Perspektif Agama Buddha

Home » Artikel » Bunuh Diri Menurut Perspektif Agama Buddha

Dilihat

Dilihat : 166 Kali

Pengunjung

  • 0
  • 0
  • 89
  • 23,130
mei 4

Oleh: Riri

Its ok ask for helpTidak apa apa kok untuk meminta bantuan

 

A. Pendahuluan

Zaman semakin maju ini memuat tuntutan bagi setiap manusia semakin banyak. Bukan cuma dari eksternal tapi dari internal dirinya sendiri. Rasa tersakiti pada mental yang masih disepelekan oleh masyarakat. Padahal dampaknya sangat banyak, salah satunya adalah mempertahankan kehidupan seseorang. Orang yang memiliki masalah dan tertekan mental biasanya mengambil cara singkat untuk menyelesaikan masalahnya dengan instan, salah satu caranya adalah dengan bunuh diri. Bunuh diri sendiri adalah tindakan yang dilakukan seseorang untuk mengakhiri hidupnya.

Kondisi ini sangatlah berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental yang bisa terjadi pada siapapun tanpa melihat latar belakang orang tersebut dan tidak dibatasi umur maupun gender. Bunuh diri sendiri masih menjadi masalah besar di seluruh dunia. Berbagai riset yang telah dilakukan menujukkan bahwa terdapat sekitar 1,5 juta orang di seluruh dunia meregang nyawa karena bunuh diri pada tahun 2020. Di Indonesia sendiri kasus bunuh diri diperkirakan mencapai 9.000 kasus setiap tahunnya.

 

B. Bunuh Diri Dalam Pandangan Umum

Dalam Encylopedia Britannica mendefinisikan bunuh diri sebagai usaha seseorang untuk mengakhiri hidupnya dengan cara sukarela atau disengaja tanpa paksaan. Suicide berasal dari kata latin Sui yang berarti diri (Self), dan kata Caedere yang berati membunuh (To kill). Sedangkan menurut aliran human behavior bunuh diri di definisikan sebagai bentuk pelarian parah dari dunia nyata, atau lari dari situasi yang tidak dapat ditolerir, mencari kenyamanan dan ketentraman.

Bunuh diri memiliki macam-macam definisi menurut sosiolog Emile Durkheim (18971951) membedakan bunuh diri menjadi empat jenis, yaitu:

  1. Bunuh diri egoistik, yaitu bunuh diri yang dilakukan oleh orang-orang yang merasakan mempentingkan individu lebih tinggi dari kepentingan kesatuan sosialnya.
  2. Bunuh diri altruistik, yaitu bunuh diri dikarenakan adanya perasaan integrasi antar sesama individu yang satu dengan lainnya sehingga hal tersebut menyebabkan masyarakat memiliki integrasi antar sesama individu.
  3. Bunuh diri anomi, yaitu tipe bunuh diri yang lebih terfokus pada keadaan moral dimana individu yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan hidup dan norma hidupnya.
  4. Bunuh diri fatalistik, yaitu dimana nilai dan norma meningkat secara berlebihan.

Berbagai cara melakukan bunuh diri yang digunakan sebagai percobaan bunuh diri pada umumnya selain memiliki fungsi untuk mengakhiri hidup juga memiliki makna seperti motif atau harapan bagi yang melakukannya.

Orang yang melakukan bunuh diri memiliki faktor-faktor penyebab yang mengakibatkan dirinya melakukan percobaan bunuh diri. Salah satunya adalah adanya gangguan psikologis yang menimbulkan tindakan-tindakan berbahaya yang dapat mematikan, penggunaan alkohol atau narkotik merupakan faktor penting dalam tindakan bunuh diri, memiliki penyakit jasmani yang tak kunjung sembuh, faktor lingkungan dan media massa juga bisa menjadi faktor dalam percobaan bunuh diri yang dilakukan seseorang. Harusnya ada tindakan pencegahan terhadap upaya bunuh diri agar hal tersebut dapat teratasi dengan baik. Adanya upaya pencegahan yang dilakukan menurut Edwin Sneidman seorang pelopor yang mengembangkan strategi umum dalam pencegahan bunuh diri mengungkapkan tiga hal, yaitu:

  1. Mengurangi penderitaan dan rasa sakit psikologi yang mendalam, menurut beberapa ahli pelaku percobaan bunuh diri biasanya memiliki 27 atau setidaknya satu gangguan psikologi yang mendasarinya sehingga penanganan secara psikologis dianggap upaya yang sangat baik dalam mengatasi tindakan percobaan bunuh diri.
  2. Membuka pandangan atau mengubah pandangan, yaitu memperluas pandangan yang terbatas, membantu individu memelihara berbagai pilihan selain pilihan ekstrem dengan membiarkan penderitaan yang ada.
  3. Mendorong orang yang bersangkutan meskipun hanya selangkah dari tindakan yang menghancurkan diri sendiri (memberikan nasehat atau motivasi dan semangat terhadap orang tersebut).

 

C. Bunuh Diri Dalam Pandangan Agama Buddha

Orang yang melakukan tindakan bunuh diri menyia-nyiakan kesempatan terlahir di alam manusia. Padahal terlahir di alam manusia saja sungguh sulit seperti yang disampaikan guru agung Sang Buddha di dalam Dhammapada 182 yang berisikan:

Kiccho manussapatilābho kicchaṁ maccāna jīvitaṁ

kicchaṁ saddhammassavaṁ kiccho buddhānam uppādo’ti

Sungguh sulit untuk terlahir sebagai manusia

sungguh sulit untuk dapat bertahan hidup

sungguh sulit untuk mendengarkan Dhamma,

sungguh jarang terjadi kelahiran para Buddha”

Setelah mengetahui bahwa terlahir sebagai manusia saja sungguh sulit, maka harus memperbanyak bersyukur dan menghargai hal tersebut dengan memanfaatkannya dengan melakukan tindakan kebajikan yang telah diajarkan oleh Sang Buddha. Bunuh diri sendiri termasuk dalam tindakan pelanggaran Pancasila Buddhis yang pertama jika melihat dari syarat ketentuan dalam pelanggaran Pancasila Buddhis yang pertama. Sila pertama yang berisikan “aku bertekat melatih diri dalam menghindari pembunuhan makhluk hidup”. Perbuatan ini juga termasuk menghindari dari membunuh, menyiksa, maupun menyakiti manusia dan binatang secara jasmani. Suatu perbuatan dikatakan dalam pelanggaran sila pertama jika memenuhi syarat terjadinya pembunuhan, antara lain:

  1. Adanya makhluk hidup (orang yang melakukan bunuh diri adalah manusia berarti makhluk hidup).
  2. Mengetahui kalau makhluk itu hidup.
  3. Adanya kehendak dalam dalam diri untuk melakuan pembunuhan (Dalam hal ini, kehendak tersebut didasari salah satu atau lebih dari empat penyebab kekeliruan [Catu Agati] yaitu: Keserakahan [lobha], kebencian [dosa], kegelapan batin [moha], dan rasa takut [bhaya], DN33 Sangiti Sutta).
  4. Adanya usaha untuk melaksanakan pembunuhan (gantung diri, minum racun, melukai diri sendiri).
  5. Makhluk itu mati sebagai akibat dari pembunuhan yang telah dilakukan.

Akibat dari pelanggaran Pancasila Buddhis yang pertama adalah pendek umur, banyak penyakit, senantiasa dalam kesedihan dan ketakutan. Orang yang melakukan tindakan bunuh diri juga cenderung memiliki kesadaran yang buruk saat meninggal yang dapat sangat mempengaruhi kelahiran berikutnya ke alam apaya dan cenderung akan melakukan tindakan bunuh diri di kehidupan yang mendatang. Namun hal tersebut bisa dikatakan bukan tindakan pelanggaran jika salah satu syarat pembunuhannya tidak ada, seperti yang dilakukan para arahat itu adalah kasus lain, contohnya pada kasus Godhika Thera, Sang Buddha tidak mengucapkan suatu penilaian apapun.

Pada kasus Vakkali Thera, Sang Buddha malah mengucapkan sesuatu yang positif berkaitan dengan akibat perbuatan bunuh diri itu, sekalipun secara moralistik tidak dibenarkan ataupun menyalahkan tindakan itu. Sang Buddha berkata bahwa kematian Vakkali bukan sesuatu yang buruk (apapik). Pada kasus Channa Thera, Sang Buddha malah menyatakan bahwa tindakan Channa tidak tercela (anupavajja) ataupun menyalahkan tindakan tersebut.

Sang Buddha menyatakan sebagai tidak tercela atas dasar bahwa bhikkhu yang telah mencapai arahat yang telah terbebas dari lobha, dosa, moha, dan bhaya (Bisa di lihat bahwa Arahat telah bebas dari catu agati, 4 penyebab kekeliruan) atau secara pasti akan menjadi arahat sebelum kematiannya, dan bunuh diri dengan dasar-dasar tersebut hanyalah untuk mengakhiri penyakit yang tak tersembuhkan (perlu diketahui dalam terminologi Buddhis, pencapaian Arahatta adalah tindakan yang memungkinkan terjadinya ketidak-berlakuan akibat perbuatan [ahosi kamma], sehingga meskipun seorang Arahat mengakhiri hidupnya untuk tujuan purposif tertentu, seperti kasus Channa untuk mengakhiri rasa sakit karena komplikasi penyakit, atau kasus Ananda untuk mencegah pertengkaran antar suku, tidak dianggap bunuh diri karena perilaku konyol).

Bila tidak didasarkan pada hal tersebut, maka tindakan atau anjuran kematian merupakan salah satu dari empat kekalahan atau pelanggaran besar (parajika) yang mengakibatkan pengeluaran dari Saṅgha selamanya. Bahkan dalam pandangan agama Buddha sendiri berbeda dengan pandangan beberapa agama tertentu. Agama Buddha menolak adanya suatu kekuasaan adikodrati yang berwenang untuk menakdirkan nasib makhluk hidup. Bunuh diri bukanlah suatu kesalahan yang tidak terampuni.

Jangankan surga, pencapaian arahat pun bisa diraih oleh seseorang yang pernah melakukan upaya bunuh diri, karena pada dasarnya segala hal tergantung pada upaya masingmasing. Manusia adalah mahluk yang bertransformasi, siapa yang duga hari ini ia mencoba bunuh diri, namun besok dia menjadi bijaksana berkat usaha giatnya berbuat baik dan belajar Dhamma? Buddhis memandang semua mahluk sama-sama menderita, sehingga bahkan pelaku percobaan bunuh diri harusnnya dibantu dan ditangani dengan layak agar batinnya bisa bertransformasi menjadi lebih baik.

 

BAGI PARA PEMBACA YANG MAU MEMBANTU OPERASIONAL SETANGKAIDUPA.COM BISA MELALUI REK. BANK BRI KCP CIPULIR RADIO DALAM 086801018179534 AN. MAJAPUTERA KARNIAWAN. MOHON MENGIRIMKAN KONFIRMASI DANA KE WHATSAPP NOMOR 089678975279 (MAJA)

 

Referensi:

http://tanhadi.blogspot.com/2011/12/pandangan-agama-buddha-terhadap-bunuh.html

ttps://www.msn.com/id-id/berita/other/pancasila-buddhis-dalam-agama-buddha-yang-perlu-diajarkan-pada-anak/ar-AA12GXlw

http://www.sasanasubhasita.org/berita-15-sungguh-beruntung-terlahir-sebagai-manusia.html

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwjKreLVhaT-AhUQ-DgGHRiMACYQFnoECA0QAQ&url=http%3A%2F%2Fetheses.uin-malang.ac.id%2F806%2F6%2F10410163%2520Bab%25202.pdf&usg=AOvVaw0rCv5tsXQccBFfwTCJuFgu

https://www.alodokter.com/kenali-faktor-pemicu-dan-tanda-tanda-bunuh-diri

Suttacentral (Online legacy version). 2015. Digha Nikaya. http://legacy.suttacentral.net. Diakses April 2023.

https://www.freepik.com/free-vector/i-am-ok-suicide-prevention-day_9358327.htm

Butuh bantuan?