Oleh: Gifari Andika Ferisqo (方诸德)
Demokrasi pada prinsipnya menjanjikan pemerintahan yang berlandaskan pada kehendak rakyat. Ini dicapai melalui proses pemilihan umum yang mana rakyat memiliki hak untuk memilih wakil mereka dalam lembaga legislatif dan eksekutif. Demokrasi adalah sistem di mana semua orang dapat menentukan pemimpin mereka berdasarkan suara mayoritas. Terdengar menarik, bukan? Namun, di balik proses yang demikian, terdapat kenyataanya sering terjadi ketidakpastian hukum. Ketidakpastian hukum juga dapat muncul akibat perubahan kebijakan yang tiba-tiba atau inkonsistensi dalam penyusunan undang-undang. Dalam suasana politik yang dinamis, pemerintah sering kali mengambil kebijakan yang berubah-ubah, tergantung pada kepentingan politik dan opini publik pada saat itu. Ini dapat menciptakan ketidakpastian di antara masyarakat dan pelaku bisnis terutama pemodal dari luar negeri, karena mereka tidak dapat dengan pasti memprediksi konsekuensi hukum dari tindakan mereka.
Belum lagi demokrasi juga merupakan sistem di mana semua orang dapat menentukan pemimpin mereka berdasarkan suara mayoritas. Dalam prinsip demokrasi, kemampuan atau kapasitas seseorang menjadi tidak penting, yang penting adalah popularitas seseorang tanpa memperhatikan apakah orang tersebut memiliki kemampuan atau tidak. Karena yang terpenting adalah semua orang mengenalnya dan menyukainya, sehingga dia terpilih menjadi pemimpin. Namun, apakah orang tersebut memiliki kapasitas atau tidak, itu urusan belakangan.
Sedangkan dalam Konfusianisme (儒家; rújiā) didasarkan pada konsep kesempatan yang sama untuk naik kelas dalam masyarakat berdasarkan keberhasilan dalam belajar. Masyarakat dalam Konfusianisme (儒家; rújiā) didasarkan pada hubungan piramida; ayah adalah kepala keluarga, ibu adalah kepala untuk anak-anak, guru adalah kepala sekolah, pemilik adalah kepala bisnis, raja adalah kepala negara, dan seterusnya. Orang-orang didefinisikan oleh bagaimana mereka cocok dengan setiap hubungan, dan mereka diharapkan untuk memenuhi peran mereka agar masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Masyarakat dalam Konfusianisme (儒家; rújiā) memberikan penekanan khusus pada keteraturan dan pangkat, dan orang-orang mengetahui tempat dan kewajiban mereka dalam masyarakat. Peran dan tanggung jawab didefinisikan dengan jelas diharapkan untuk memenuhinya, oleh karena itu masyarakat adalah satu piramida besar yang terdiri dari banyak piramida kecil yang dihubungkan oleh hubungan, dan hubungan-hubungan ini mendefinisikan orang dan masyarakat.
Dalam masyarakat barat, ada individu dan hukum, tidak ada penekanan yang terlalu besar terhadap pembatasan yang diberlakukan oleh suatu hubungan, dan orang barat umumnya sering kali melihat hubungan sebagai sesuatu yang membatasi. Dalam pandangan Konfusianisme (儒家; rújiā) tidak ada konsep pemikiran seperti itu, seperti di Tiongkok yang mana partai berada di puncak piramida. Konfusianisme (儒家; rújiā) adalah budaya sosial dan politik yang jauh lebih canggih daripada demokrasi barat, dan merupakan cerminan yang jauh lebih bernuansa dari realitas alam dan masyarakat. Demokrasi barat hanya cocok dengan sebagian kecil dari Konfusianisme (儒家; rújiā), tetapi ada banyak sekali dalam Konfusianisme (儒家; rújiā) yang tidak cocok dalam demokrasi barat. Dibandingkan dengan Konfusianisme (儒家; rújiā), demokrasi barat sedikit muda, sedikit naif, sedikit sederhana.
Adanya celah kekurangan pada sistem demokrasi yang hanya berorientasi pada popularitas saja inilah yang bisa disempurnakan dengan nilai-nilai Konfusianisme (儒家; rújiā), khususnya dalam bingkai laku bakti, etika-moral, dan membangun kesejahteraan bersama lewat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Konfusianisme (儒家; rújiā) didasarkan pada kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Setelah itu, bakat, pengalaman hidup, etos kerja, kompas moral, dan minat pribadi yang berbeda mendorong orang untuk berspesialisasi dan menempati ceruk yang berbeda dalam masyarakat. Perekat yang mengikat seluruh masyarakat adalah kebaikan satu sama lain, seperti yang dijabarkan dalam kitab 论语; Lún Yǔ yaitu, “memperlakukan orang tua orang lain sebagai orang tua kita sendiri, dan memperlakukan anak orang lain sebagai anak kita sendiri”, dan tentu nilai ini tidak bisa kita temukan di dunia barat. Konfusianisme (儒家; rújiā) secara harfiah adalah sesuatu yang telah dikerjakan oleh para cendekiawan Tiongkok selama ribuan tahun, dan diharapkan bahwa pemerintah akan terus memperbarui diri berdasarkan ilmu pengetahuan dan pengetahuan sosial terbaru. Sedangkan, dalam demokrasi barat orang tidak melihat kebutuhan yang sama untuk perbaikan yang terus menerus. Dengan adanya konsep pertemuan antitesis inilah menghasilkan demokrasi yang lebih maju. Bila ini bisa diterapkan, kesadaran publik akan semakin dewasa dalam berdemokrasi. Tidak lagi hanya memilih pemimpin karena popularitas semata, namun juga karena moral dan kontribusinya bagi masyarakat!
BAGI PARA PEMBACA YANG MAU MEMBANTU OPERASIONAL SETANGKAIDUPA.COM BISA MELALUI REK. BANK BRI KCP CIPULIR RADIO DALAM 086801018179534 AN. MAJAPUTERA KARNIAWAN. MOHON MENGIRIMKAN KONFIRMASI DANA KE WHATSAPP NOMOR 089678975279 (MAJA).
Daftar Pustaka
- The Encyclopedia of Religion, 1993. Chief ed., MIrcea Ellade, New York, MacMillan Publishing Company.
- Jensen, Lionel. 1998. Manufacturing Confucianism: Chinese Traditions and Universal Civilization (Durham: Duke University Press).