Dharmaduta Buddhis Modern: Romo Sepuh Wiriya Kalyana Menghadirkan Napas Buddha ke dalam Penjara/Lapas

Home » Artikel » Dharmaduta Buddhis Modern: Romo Sepuh Wiriya Kalyana Menghadirkan Napas Buddha ke dalam Penjara/Lapas

Dilihat

Dilihat : 28 Kali

Pengunjung

  • 3
  • 106
  • 571
  • 278,633
Pic 2682 or 2683

Oleh: Jo Priastana

 

“There are countless teachers in prison and endless opportunities to practice”

(Calvin Malone, Lahir 1951, Narapidana dan Penulis Buku “Razor-Wire Dharma”)

 

Bagi seorang pandita Buddhis yang melayani dukkha manusia yang berada di lembaga pemasyarakatan, akan juga memperoleh pelajaran yang sangat penting dari para narapidana yang ada di sana. Pelajaran bahwa Buddhadharma tidak menghapus tanggung jawab hukum seseorang, tetapi dapat mengubah cara seseorang menjalani hukumannya.

Seorang narapidana tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, namun ia juga tetap memiliki potensi untuk menumbuhkan kebijaksanaan, welas asih, dan perubahan batin. Dalam pengertian inilah, sentuhan Dharma di balik tembok pagar kawat berduri atau penjara, lapas dapat menjadi jalan transformasi, bukan pembenaran atas kejahatan.

Dalam kesempatan beberapa kali turut mendampingi pelayanan Pandita Wiria Kalyana (81 tahun) di Lapas di Cipinang kelas 1 dan narkoba (Senin 8/6, 6/7, Rabu 24/6, 1/7 /2026, dan Rabu 24/8/2026), dan seterusnya, terasa seperti langkah kaki yang semakin lebih memahami dunia batin narapidana lebih mendalam, di balik kerasnya dunia kehidupan di luar tembok penjara masa modern kini.

 

Dharmaduta Buddhis Modern Romo Wiria Kalyana

Perilaku keliru tidak semata harus dipandang semata secara moral, mengingat bisa juga terjadi disebabkan oleh kondisi struktur dan sistem sosial, ekonomi, sebagaimana kerja hukum sebab-akibat yang saling bergantungan (pratityasamutpada). Tak ada yang berdiri sendiri begitu pula sebagai faktor tunggal perilaku.

Romo Wiria Kalyana tidak melihat status hukum narapidana yang ada di lapas, namun lebih menekankan pada menyampaikan Dharma secara sederhana, relevan, dan menyentuh pengalaman nyata untuk transformasi batin. Bersama melatih diri dalam kebaktian dan meditasi, dan sama-sama mengembangkan welas asih tanpa menghakimi, sebagaimana Buddha menerima setiap orang yang ingin berubah.

Pandita sepuh Romo Wiria Kalyana tampaknya menyadari bahwa keberhasilan pembinaan spiritual napi di penjara tidak diukur dari khotbah dharma atau banyaknya ceramah, melainkan dari perubahan batin yang perlahan terjadi melalui sentuhan keakrabah dan penerimaan.

Ia lebih memfokuskan pada praktik meditasi yang mampu menyapa batin. Pelayanan di penjara nyatanya bukan sekadar kegiatan sosial-keagamaan, melainkan praktik nyata belas kasih, kedermawanan dan pembebasan.

Memberikan pelayanan di lapas mengingatkan bahwa seorang pembimbing Dharma tidak datang sebagai hakim moral, melainkan sebagai sahabat spiritual. Tugasnya bukan menghapus hukuman narapidana, tetapi membantu mereka menemukan kebebasan batin di tengah keterbatasan fisik.

Seperti teratai tumbuh dalam lumpur, pun Dharma mampu tumbuh bahkan di tempat yang paling keras sekalipun, dan bahwa setiap manusia-termasuk narapidana-tetap memiliki potensi untuk membangkitkan kebijaksanaan dan welas asih.

Di usia sepuhnya yang diibaratkan sudah berada di waktu malam hari, Pandita Wiria Kalyana (81 th) melakukan pelayanan ke Lapas sebagai bentuk mengembangkan welas asih dan laku berkebajikan.

Mantan guru di sekolah Sariputra Jakarta dan pembina sekolah Dharma Putra Tangerang ini seakan mengerti dan memahami serta mewujudkan ucapan mantan narapidana bernama Calvin Malone yang berbunyi: “kebaikan yang kita ulurkan kepada sesama menjalar bagaikan riak yang tak pernah berakhir ke seluruh alam semesta.” Begitu pula dengan ujaran, “ketika kita meluangkan waktu untuk benar-benar mengenal orang-orang di sekitar kita, menjadi lebih mudah untuk mengembangkan belas kasih dan cinta kepada mereka.” 

Terlebih tak ketinggalan pula ujaran yang berbunyi: “mereka yang secara konsisten mengulurkan kebaikan kepada orang lain, adalah mereka yang sering tersenyum.” Dalam mengakhiri sesi meditasinya, Romo pun menyarankan kepada para napi untuk tersenyum, tersenyum kepada sesama yang ada di kiri dan kanan.

Nyatanya, aktivitas pelayanan Romo Wiria Kalyana itu telah menyentuh hati dan menggerakkan langkah dua orang lainnya yang turut mendampinginya, Jo Priastana dan Jeffry Tan. Kedua mantan siswa di Sekolah Sariputra lima puluh tahun lalu ini, tempat dimana Romo Viriya mengabdi sebagai guru seakan dua siswa Sang Buddha, Sariputra dan Moggallana yang sedang mendampingi Buddha di penjara, menyampaikan dharma di balik tembok kawat berduri.

Selanjutnya pelayanan kebajikan itu bukan hanya dilakukan di Lapas Cipinang, juga menghampiri Lapas lainnya, seperti Lapas Wanita di Tangerang seperti pada Sabtu, 11/7/26, dan seterusnya.

 

Dharma di Balik Tembok Kawat Berduri

Pelayanan di lapas dengan cara seperti itu terasa seperti merujuk dan memperoleh inspirasi dan contoh tentang transformasi batin yang dialami seorang narapidana seperti yang diungkapkan dalam buku berjudul “Razor-Wire Dharma: A Buddhist Life in Prison” (Boston: Wisdom Publication 2008). 

Buku yang ditulis oleh Calvin Malone berdasarkan pengalaman mengajar dan mempraktikkan Buddhadharma di lingkungan penjara dimana dia berada selama 20 tahun, dan baru keluar penjara di tahun 2009. “Calvin was incarcerated in 1992 with a 20-year sentence for aggravated assault. He is scheduled for early release from prison in 2009.” (Calvin Malone, 2008: 228).

Ada komentar dari Thubten Chodron, author of Open Heart, Clear Mind.” Katanya “Razor-Wire Dharma is for anyone who cultivating patience, forgiveness, tolerance, and a kind heart.”

Buku Calvin Malone, “Razor-Wire: A Buddhist Life in Prison” yang ditemukan ketika berkunjung ke International Buddhist (IBC) Penang Malaysia di tahun 2015, berisi tulisan sang narapidana yang berubah karena buku Buddhadharma yang dibacanya di penjara 

Buku yang ditulis Calvin Malone ini bukan sekedar buku yang menjelaskan doktrin Buddhis, tetapi merupakan refleksi tentang bagaimana Dharma hidup di balik tembok berpagar duri. Di tengah orang-orang yang kehilangan kebebasan fisik di dalam penjara, mereka yang bergumul dengan penyesalan, kekerasan, kemarahan, rasa bersalah, dan harapan untuk berubah.

Secara umum, isi buku ini meliputi kisah nyata interaksi diri Calvin Malone sebagai narapidana yang mengenal Buddhadharma melalui buku yang terdapat di penjara dengan rekan narapidana lainnya. Bagaimana zmeditasi dan perhatian penuh (mindfulness) dipraktikkan di balik jeruji besi. Pergulatan batin narapidana menghadapi penderitaan, rasa bersalah, dan penebusan.

Penjelasan ajaran Buddha seperti dukkha, karma, welas asih, ketidakkekalan, dan pembebasan dalam konteks kehidupan penjara. Refleksi bahwa penjara dapat menjadi tempat latihan spiritual yang sangat mendalam ketika seseorang bersedia memahami dirinya dan melihat batinnya sendiri.

Yang menarik adalah cara narapidana memandang ajaran Buddha. Bagi banyak dari mereka, Dharma bukan sekadar agama atau ritual. Mereka melihatnya sebagai jalan untuk berdamai dengan masa lalu, cara menghadapi kemarahan dan dendam, latihan menerima kenyataan tanpa putus asa, dan harapan bahwa manusia masih dapat berubah, meskipun pernah melakukan kesalahan besar.

Dalam konteks itu, penjara menjadi semacam “biara tanpa pilihan.” Kebebasan lahiriah hilang, tetapi kebebasan batin masih mungkin dicapai. Ini sangat selaras dengan ajaran Buddha bahwa penderitaan dapat menjadi pintu menuju kebijaksanaan apabila dipahami dengan benar.

Secara lahiriah judul “Razor-Wire Dharma” dapat diterjemahkan sebagai “Dharma di Balik Kawat Silet” atau “Dharma di Balik Kawat Berduri.” Istilah “Razor Wire” adalah kawat berduri yang sangat tajam yang dipasang di atas tembok penjara atau fasilitas berkeamanan tinggi. Judul buku itu sendiri tampaknya bukan sekadar menggambarkan lokasi fisik, tetapi mengandung makna simbolis.

Secara semiotika, makna judulnya dapat dipahami dalam beberapa lapisan. Lahiriah adalah Dharma yang dipraktikkan di dalam penjara yang dikeliling kawat silet atau kawat berduri. Secara psikologis memperlihatkan bahwa kawat silet atau berduri melambangkan kemarahan, ketakutan, kebencian, rasa bersalah, dan penderitaan yang membelenggu batin. Secara spiritual, menunjukkan bahwa kebebasan sejati bukanlah bebas dari tembok penjara, tetapi bebas dari belenggu batin.

Dengan demikian, “Razor-Wire-Dharma” menyiratkan bahwa Dharma tetap dapat berkembang bahkan di tempat yang paling keras dan penuh penderitaan. Mengenai penulisnya, Calvin Malone sendiri memang seorang narapidana ketika menulis buku tersebut, dan tertarik menulis karena menemukan bacaan buku-buku dharma di dalam penjaranya.

Calvin Malone mulai menjalani hukuman pada tahun 1992 di negara bagian Washington dengan vonis 20 tahun penjara karena “aggravated assault” (penyerangan berat atau penganiayaan berat). Tidak lama setelah berada dipenjara, ia menemukan buku tentang Buddhadharma, lalu ia mulai bermeditasi, membentuk komunitas Buddhis di penjara, dan kemudian menulis pengalaman spiritualnya.

Buku Calvin Malone pastinya akan memberi inspirasi bagi siapa yang berkarya dan berada di Lapas.  Untuk itu, kiranya juga sangat penting dan bermanfaat keberadaan buku-buku Dharma di Lapas, seperti terlihat adanya lemari yang berisi buku-buku di Vihara Ariya Sacca, Lapas Cipinang Jakarta dan lapas Narkoba. Untuk itu, mungkin kelak akan ada juga yang terinspirasi mengikuti jejak Calvin Malone, narapidana Buddhis menulis pengalaman hidup dan spiritualnya di penjara dalam sebuah buku.

 

Pelayanan Pandita Sepuh di Lapas

Di balik tembok tinggi dan pagar kawat berduri, seorang pandita Buddhis yang telah sepuh melangkah perlahan. Rambutnya telah memutih, suaranya lembut, dan wajahnya memancarkan kedamaian yang tak banyak memerlukan kata-kata. Ia datang bukan untuk menghakimi masa lalu, melainkan menemani setiap hati yang masih ingin menemukan masa depan.

Meski sepuh, ia tetap melangkah dengan semangat dalam menyampaikan dharma yang hidup, persis seperti istilah Wiria Kalyana, nama seorang romo yang bersahabat dan penuh semangat.  Ia jarang berkhotbah panjang. Baginya, Dharma tidak selalu lahir dari kata-kata, melainkan dari keheningan yang membuka pintu batin.

Maka setiap kali memasuki ruang pembinaan, ia mengajak para narapidana duduk diam, memperhatikan napas, memandang lurus ke dalam diri, tempat luka, penyesalan dan harapan bertemu dalam kesadaran. “Yang terjadi tidak dapat diubah,” ucapannya pelan, “tetapi batin yang memandangnya dapat berubah.”

Dalam hening meditasi, perlahan kemarahan meluruh, kebencian melemah, dan rasa bersalah berhenti menjadi rantai yang membelenggu. Sedikit demi sedikit, mereka belajar berdamai dengan masa lalu, bukan dengan melupakannya, melainkan dengan memahami, bertanggung jawab, memahami sebab-sebab terjadinya, menerimanya sebagai masa lalu dan menumbuhkan tekad untuk tidak mengulanginya.

Pandita sepuh itu percaya bahwa tidak ada hati yang terlalu gelap untuk disentuh cahaya kesadaran. Selama seseorang masih mampu bernapas dengan penuh perhatian, dan juga karena terbantu karena terbangun dalam “consciousness,” waspada dalam “awareness” dan melakukannya secara penuh perhatian “mindfulness,” selama itu pula pintu pintu perubahan belum pernah tertutup.

Ia menghadirkan keheningan dengan penuh karuna, ia membimbing para narapidana berlatih sati atau perhatian melalui bhavana, bersama “pal tuan cing,” meditasi napas gerak halus agar berani menatap masa lalu tanpa tenggelam dalam penyesalan. “Duduklah besama napasmu,” katanya lembut, “di sanalah kebencian mulai luruh, dan metta kepada diri sendiri perlahan tumbuh.”

Bagi Pandita sepuh yang suka memberikan pelayanan, penjara bukan sekadar tempat menjalankan hukuman, tetapi ruang pemulihan batin, membangkitkan semangat dari kesalahan yang pernah terjadi, dan melahirkan kesadaran, tanggung jawab, welas asih dan tumbuh harapan. Kelak, dari latihan batin yang tekun, setiap insan tetap memiliki kesempatan untuk berubah, melangkah kembali ke masyarakat dengan hati yang lebih bijaksana.

Ketika ia meninggalkan lembaga pemasyarakatan, ia tidak membawa kisah tentang para narapidaha. Ia membawa keyakinan bahwa di balik setiap jeruji besi selalu ada benih kebajikan yang menunggu musim untuk bertunas. Dan barangkali, itulah mukjizat Dharma yang paling sunyi. Bukan membebaskan seseorang dari penjara, melainkan memahami diri dunia dan lingkungan dan akhirnya membebaskannya dari penjara batinnya sendiri. (JP) ***

 

BAGI PARA PEMBACA YANG MAU MEMBANTU OPERASIONAL SETANGKAIDUPA.COM BISA MELALUI REK. BANK BRI KCP CIPULIR RADIO DALAM 086801018179534 AN. MAJAPUTERA KARNIAWAN atau DENGAN SCAN QRIS BERIKUT INI:

MOHON MENGIRIMKAN KONFIRMASI DANA KE WHATSAPP NOMOR 089678975279 (MAJA).

 

Sumber gambar: dokumentasi pribadi

 

error: Content is protected !!
Butuh bantuan?