Flexing dan Fenomena Ingin Cepat Kaya di Media Sosial; Jebakan Penipuan (Part 2)

Home » Artikel » Flexing dan Fenomena Ingin Cepat Kaya di Media Sosial; Jebakan Penipuan (Part 2)

Dilihat

Dilihat : 10 Kali

Pengunjung

  • 0
  • 27
  • 65
  • 15,392
Flexing pic part 2

Oleh: Gifari Andika Ferisqo 方诸德

‘Resep’ Para Oknum Influencer Sukses Menipu Masyarakat

Umumnya kita berpikir ada banyak alasan untuk tidak mempercayai orang lain. Namun, itu adalah pemikiran sebelum kejadian buruk menimpa. Justru, kewaspadaan kita sebenarnya tidak bertambah hanya karena kita berpikir demikian. Contohnya, saat kita pergi menggunakan pesawat, setelah check-in sadar atau tidak saat pesawat sudah take-off kita benar-benar mutlak menyerahkan kepercayaan kita kepada pilot dan maskapai tanpa kita benar-benar tahu berapa banyak jam terbang pilot dan co-pilotnya, serta seberapa aman dan bagaimana maintenance record pesawat yang kita tumpangi. Bisa saja anda mengatakan apa yang dicontohkan terlalu paranoid dan berlebihan, tetapi yang ditekankan adalah bahwa banyak orang yang tidak layak untuk dipercaya di dunia ini, hal ini semata hanya untuk meningkatkan kewaspadaan kita. Kecenderungan orang menjadi punya sikap memiliki kepercayaan yang tinggi setelah melihat atau membaca caption kisah inspiratif yang menjual narasi para oknum influencer yang dulunya miskin dan kini sukses hingga layak disebut ‘crazy rich’ dengan ‘bisnisnya’ kemudian bisa flexing di akun media sosial mereka.

‘Seni’ dari penipuan seperti ini adalah bagaimana membujuk orang untuk yakin dan percaya bahwa mereka telah melakukan hal yang ‘cerdas’, bukan sebaliknya. Di sinilah ‘resepnya’, karena tidak sedikit masyarakat Indonesia yang ingin cepat kaya. Fenomena ini cenderung dimanfaatkan oleh para oknum influencer, yang mana ketika masyarakat berharap jika mengikuti suatu ‘kelas’ dengan ‘metode rahasia’ dari sang oknum influencer dan berpikir kelak bisa berpotensi menjadi kaya atau minimal pendapatannya akan bertambah sehingga bisa membeli barang yang mereka mau atau ikutan flexing seperti para oknum influencer junjungannya. Nyatanya, mereka hanya dimanfaatkan uangnya agar segera mendaftar ke dalam kelasnya atau ikut membership suatu reseller yang sebenarnya oknum influencer itu menjual barangnya kepada para member tanpa peduli apakah barang yang akan dijual kembali oleh para member laku atau tidak di pasaran.

Atau contoh penipuan licik lainnya adalah kelas ekspor atau impor yang mana sang oknum influencer akan membuka kelas tersebut, dan untuk menarik minat masyarakat agar mau mengikuti kelas tersebut maka sebelumnya sang oknum influencer akan memamerkan barang-barang branded atau flexing terlebih dahulu di media sosial dan mengatakan bahwa semua yang telah dicapai adalah dari bisnis ekspor maupun impor yang dijalankan oknum influencer tersebut agar orang tertarik masuk ke kelasnya. Kenyataannya ketika telah masuk ke dalam ‘kelasnya’ maka hanya diberikan materi melalui Zoom beberapa kali setelah itu member akan dibiarkan saja tanpa pelatihan lebih lanjut, dan yang ada jumlah member terus bertambah di grup Telegram yang secara logika bagaimana oknum influencer tersebut mengajar para member dengan jumlah yang sangat banyak mencapai lebih dari 10.000 orang. Ini berdasarkan pengalaman saya sendiri karena saat itu saya cukup tertarik dengan biaya membership yang cukup murah yaitu di bawah satu juta rupiah. Namun, kemudian banyak dari kami para member menyadari bahwa itu tidak lebih dari scam (penipuan) dan sang oknum influencer saat ini masih bebas berkeliaran flexing menggunakan uang member di media sosial karena pihak berwajib belum menjeratnya ke penjara. Ini juga menunjukan betapa lemahnya pengawasan negara terhadap fenomena seperti ini yang membiarkan siapapun bebas membuka ‘kelas abal-abal’. Justru saya lebih mendapat insight dari kelas yang diadakan PPEI (Pelatihan Pendidikan Ekspor Indonesia) dari Kemendag (Kementrian Perdagangan RI) meski harus membayar lebih mahal.

Pengalaman lainnya adalah saat teman saya mengikuti sebuah kelas finansial yang juga diadakan oleh oknum influencer. Untuk menjadi member tersebut teman saya membayar satu juta enam ratus ribu rupiah untuk setahun membership. Memang dalam kelas tersebut cukup banyak diajarkan mengenai keuangan dan diberikan berbagai modul, dan hal tersebut cukup wajar bukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa benar dalam kelas tersebut mengajarkan agar kita melek secara finansial. Namun, ada timing dan momentum yang mereka siapkan untuk mengeruk keuntungan lebih dan merugikan para member-nya, yaitu saat membahas mengenai saham salah satu marketplace yang baru saja IPO (Initial Public Offering) dan para oknum influencer tersebut berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dengan mudahnya menggiring opini tentang ‘harga wajar’ dari saham marketplace tersebut tentu para member-nya ramai-ramai membeli saham tersebut dengan ‘harga wajar’ yang diberitakan para oknum influencer tersebut, dan ketika harga saham marketplace tersebut jatuh ke titik harga terendah tentu para oknum influencer tersebut sudah tidak hold saham marketplace tersebut yang mereka beli saat harganya masih sangat murah dan mereka jual ketika harganya mencapai titik tertinggi.

Hal tersebut tentu memberikan kerugian kepada para member dan teman saya juga tentunya. Bayangkan saja kelas finansial tersebut di tahun pertamanya berhasil mendapatkan lebih dari 315.000 member dan misalkan dari total member-nya hanya 10% saja yang mengikuti saran para oknum influencer tersebut untuk membeli 1 lot saham marketplace tersebut, berapa keuntungan yang didapatkan para oknum influencer tersebut dari teknik menipu secara legal tersebut. Strategi berikutnya dari para oknum influencer tersebut adalah mengeluarkan ‘jurus-jurus ngeles’ mereka saat banyak member yang protes. Jangan lupa, tentunya para oknum influencer tersebut belum diciduk polisi dan masih bebas berkeliaran flexing di media sosial dan menebar ‘edukasi keuangan’ ke sana-sini. 

 

Flexing Dikemas dalam Bentuk Religiusitas: Sukses Menipu Umat

Pernahkah kita semua tertawa atau degrading terhadap umat agama tetangga, bahwa mereka mudah dikelabui dengan kemasan agama? Jangan salah, di kalangan umat kita pun hal tersebut juga berlaku! Kejadian ini terjadi pada pacar saya dan beberapa temannya yang juga saya kenal di vihara, pelakunya yang menjadi oknum influencer adalah orang yang sekiranya saya pikir banyak dari umat Buddha Indonesia kenal dan tidak asing. Sebenarnya pacar saya mengenal baik oknum influencer tersebut sejak pacar saya masih berkuliah di Tiongkok dan oknum influencer tersebut beberapa kali datang ke Tiongkok mengisi acara yang diadakan organisasi mahasiswa Buddhis Indonesia di sana.

Ketika pacar saya menyelesaikan kuliahnya di Tiongkok dan juga bertepatan dengan oknum influencer tersebut launching produk skin care-nya, tentu pacar saya tertarik untuk menjadi reseller-nya dan juga mungkin sesuai dengan target sang oknum influencer yang mana exclusive reseller pertamanya adalah umat Buddha dan ada kewajiban ‘aneh’ saat itu, yaitu harus hafal Pancasila Buddhis. Setelah 2 tahun menjadi reseller dan menemui berbagai kejanggalan dari sistem yang ada, namun masih tutup mata karena merasa sesama Chindo dan Buddhis kecil kemungkinan untuk menipu. Mulai dari sadarnya akan harga produk yang terlalu mahal untuk sebuah brand lokal sampai sang oknum influencer yang juga mulai masuk ke marketplace dan ‘menghajar’ para reseller-nya yang menjual produk dengan harga yang lebih murah dari para reseller-nya. Padahal untuk menjadi reseller-nya diharuskan membeli produknya dahulu sebelum bisa menjualnya, dan paket produk yang dijual oknum influencer tersebut kepada para reseller-nya tidaklah murah, paling sedikit harus mengeluarkan enam juta rupiah.

Ketika mulai banyak reseller yang protes dan meminta untuk mengembalikan barangnya agar uangnya kembali, sang oknum influencer selalu berdalih di balik kata-kata ‘anicca’ atau ‘tidak kekal’ ditambah sedikit ‘edukasi’ bahwa dalam bisnis ada saatnya untung dan ada saatnya rugi. Namun, yang jadi permasalahan adalah influencer itu sendiri yang sengaja membuat rugi para reseller-nya, dan sampai saat ini sang oknum influencer tersebut belum ditangkap polisi dan masih bebas berkeliaran flexing di media sosial ditambah sedikit ‘bumbu’ caption kata-kata yang mengandung ‘Dharma’ dan ‘hidup dari bisnis yang lurus’ sehingga kehidupannya ‘diberkahi’.  

 

Kesimpulan

Fokus pada hasil akhir kekayaan dan kesuksesan pada akhirnya mendorong tumbuhnya mentalitas instan ingin cepat kaya agar juga bisa menikmati kemewahan materi semacam itu seperti para oknum influencer. Namun sayangnya, sebagian besar hanya terobsesi pada hasil akhir dan lupa pada proses untuk meraihnya. Kecenderungan masyarakat kita yang ingin cepat kaya atau naik status sosialnya tanpa sadar menyuburkan pihak-pihak yang pandai memanfaatkan kelemahan masyarakat mengenai hal ini.

Budaya umum masyarakat Asia termasuk di Indonesia yang terlalu mengukur tingkat kesuksesan seseorang dalam keluarga dan masyarakat dengan materi juga turut memicu perkembangan praktik penipuan flexing seperti ini. Misalkan seperti jika ada seorang kakak-adik yang mana salah satunya sudah menikah dan sudah punya mobil dan rumah meskipun semuanya dicicil tetap dianggap ‘sukses’ oleh keluarga karena dianggap bisa membeli ‘ini-itu’ dan akan dibanding-bandingkan ke saudara kandungnya yang lain. Kemudian bisa ditebak hal yang akan terjadi akan membuat kesal, dengki, dan iri hati terhadap saudara kandung lainnya jika tidak bisa berpikir jernih dan mulai mencari berbagai cara agar bisa ‘menyalip’ saudaranya tersebut. Ini juga pesan bagi orang tua baik boomers, millennials, maupun gen z agar menjadi pelajaran dan bersikap bijak ketika menjadi orang tua sehingga bisa melihat dari berbagai sudut pandang yang tidak membuat anak tertekan dalam tekanan sosial-ekonomi yang akhirnya mencari berbagai cara untuk menjadi ‘kaya’.

Tentu juga hal demikian juga terjadi karena juga faktor keserakahan yang ada pada setiap diri manusia yang tentu berbeda-beda takaran keserakahannya. Menjadi kaya tentu tidak dilarang dalam Buddhisme, namun yang jadi perhatian adalah cara untuk mendapat kekayaan tersebut di jalan yang direstui Buddha dan tidak menyalahi aturan moral masyarakat atau merugikan orang secara umum seperti yang dikutip dalam Anguttara Nikaya IV, 285. Selain itu, tentu juga perlu kita ingat bahwa kekayaan itu kelak tidak abadi dan juga mulai merenungi makna sukses yang sesungguhnya bukan hanya soal materi. Contohnya jika ada seseorang yang bercita-cita menjadi seniman dan cita-citanya tercapai saat dewasa bukankah itu juga merupakan kesuksesan meski secara finansial cukup dan tidak menjadi ‘crazy rich’. Setiap orang terutama umat awam dalam benaknya paling tidak pernah memimpikan untuk menjadi orang kaya, hal tersebut tidaklah salah selama masih menjadi umat awam sebagai warga sipil yang masih memiliki rasa keserakahan, kebodohan atau misinformation, serta kebencian jika ada yang membanding-bandingkan.

Bukan berarti setiap orang atau umat awam sebaiknya menjadi Sramana meninggalkan kehidupan duniawi maka kehidupan di dunia menjadi lebih baik, tidak mungkin dalam satu periode kehidupan semua orang harus menjadi Sramana karena semua orang memiliki ‘porsinya’ masing-masing sesuai ‘job desk-nya’ agar siklus dunia ini tetap berputar.

Sama saja seperti tidak mungkin semua orang di dunia harus menjadi pengusaha atau marketer supaya memiliki income yang tidak terbatas, itu hanyalah konten akun-akun media sosial bullshit untuk meraih engagement di akunnya yang menguntungkan pemilik akun media sosial tersebut dengan memanfaatkan keluguan masyarakat yang ingin cepat kaya, semua harus berjalan sesuai ‘porsi’ dan profesinya untuk melengkapi satu sama lain dalam siklus kehidupan. Selama masih menjadi umat awam dan juga warga sipil tetaplah mengambil ‘jalan tengah’ seperti yang Buddha ajarkan namun sesuai porsi masing-masing, maksudnya adalah tetap mencari uang dan berusaha menjadi kaya, tetapi jika belum bisa menjadi kaya juga tidak apa, tidak ada yang salah dari hal tersebut selagi tidak menyusahkan orang lain, pangan dan kebutuhan lainnya tercukupi juga merupakan berkah yang sudah berkecukupan. Terpenting, janganlah sampai menimbulkan kerugian bagi orang lain dalam mencari uang jika mengutip dari Khudakka Nikaya, Jataka I: 603. Mulai sekarang silakan skip, unfollow, dan report akun-akun media sosial yang sekiranya meracuni pikiran anda dengan doktrin untuk mengajak anda untuk menjadi cepat kaya, dan temukan jalan sukses anda sendiri.

 

Daftar Pustaka

  • Fitz, Patrick, Robert & Taylor, Jon. 2005. Kaya Bersama Lewat MLM, Fakta Atau Ilusi?. Pustaka Pohon Bodhi. Jakarta.
  • Henderson, Les. 1999. Crimes of Persuasion. Coyote Ridge Publishing. Ontario, Canada.
  • Walsh, James. 1998. You Can’t Cheat An Honest Man. Silver Lake Publishing. Washington, United States of America.
  • Carnegie, Dale. 1998. How To Win Friends And Influence People. Gallery Books. Oklahoma, United States of America.
  • What is “Flexing”? And Why You Shouldn’t. https://strategylab.ca/. Diakses 6 April 2022.
Butuh bantuan?