Primordialisme dan Politik Identitas

Home » Artikel » Primordialisme dan Politik Identitas

Dilihat

Dilihat : 69 Kali

Pengunjung

  • 0
  • 139
  • 139
  • 60,062
Pic Primordialisme

Oleh: Jo Priastana

           

“Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indoensia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta” (Mohammad Hatta)

 

Primordialisme merupakan unsur-unsur dalam masyarakat yang menjadi ciri masyarakat majemuk. Karena itulah, Negara Republik Indonesia berdiri dan dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama, atau konsensus nasional. Negara Republik Indonesia berdiri berdasarkan kemajemukan masyarakat yang mengandung unsur-unsur primordialisme seperti: suku, agama, ras dan antar golongan.

Sudah menjadi kenyataan kalau negara dibentuk dari kesepakatan bersama unsur-unsur primordialisme (T. Mahlia, Media Indonesia, 3/1/97). Sentimen agama yang merupakan salah satu unsur primordialisme dapat mengancam persatuan bangsa dan kohesivitas sosial, manakala agama dipolitisasi dengan memainkan politik identitas. Politik identitas dapat menghilangkan makna bernegara yang telah dipancangkan melalui konsensus nasional.

Antropolog Clifford Geertz (1926-2006) melukiskan kesepakatan bersama atau konsensus nasional itu dengan “perasaan senasib” sebagai awal terbentuknya negara bangsa. Terbentuknya negara adalah berdasarkan kemauan bersama dari rakyat dengan melepas ikatan primordialismenya atau setidaknya mereduksi atau menurunkan intensitasnya. Jika tidak, kesepakatan mengenai negara bangsa itu sendiri tidak akan pernah tercapai.

 

Politisasi Identitas

Politisasi agama membuat ajaran agama akan terpangkas dari nilainya yang universal. Ajaran agama ditundukkan ke dalam kepentingan yang berdimensi temporal, lokal, atau sektarian. Agama menjadi alat kepentingan sekelompok manusia tertentu, entah itu segelintir elite penguasa, kelompok oposisi, atau kaum agamawan sendiri. Politisasi agama dan kekerasan sering bersinggungan sepanjang sejarah dimana gerakan fundamentalisme sering terperosok ke dalam simplifikasi agama itu (Abd A’la, Kompas, 26-4-03).

Diungkapkan bahwa, politik identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu (Wikipedia, 22/02/23). Politik identitas sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukkan jati diri suatu kelompok tersebut (Alfaqy, M.Z. 2016, “Memahami Indonesia Melalui Perspektif Nasionalisme, Politik Identitas, Serta Solidaritas,” Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 28-2). 

Dalam politik identitas, identitas kelompok dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrim, yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa ‘sama’, baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya. Puritanisme atau ajaran kemurnian atau ortodoksi juga memiliki andil besar dalam memproduksi dan mendistribusikan ide ‘kebaikan’ terhadap anggota secara satu sisi, sambil meniadakan di sisi lain kelompok identitas tertentu.

Menurut Abdillah (2002) politik identitas merupakan politik yang fokus utama kajian dan permasalahannya menyangkut perbedaan-perbedaan yang didasarkan atas asumsi-asumsi fisik tubuh, politik etnisitas atau primordialisme, dan pertentangan agama, atau bahasa (Maarif, Ahmad Syafii. 2012. “Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Kita,” Jakarta: Democracy Project).

Politik identitas hadir sebagai narasi resisten kelompok terpinggirkan akibat kegagalan narasi arus utama mengakomodir kepentingan minoritas. Secara positif, politik identitas menghadirkan wahana mediasi penyuaraan aspirasi yang tertindas. Karenanya sikap oposisi atau yang berlawanan menjadi fondasi utama untuk membedakan perasaan kolektivitas ke-kita-an terhadap yang lain.

 

Pendekaan Kultural Saraniya Dhamma

Negara yang terdiri dari masyarakat majemuk perlu memupuk kesepakatan bersama dalam konsensus nasional. Konsensus nasional perlu dirawat didalam kehidupan bersama untuk menumbuhkan kerukunan. Kerukunan sangat penting dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari ikatan-ikatan primordialisme. Perlu terus memupuk rasa kebangsaan, nasionalisme, persatuan yang mengatasi sekat-sekat primordial sehingga keharmonisan tetap terjaga.

Dalam Buddhadharma terdapat Saraniya Dhamma yang menjelaskan mengenai pentingnya keharmonisan dan sikap toleransi dalam hidup bersama. Dalam hidup bersama diperlukan: tindakan, ucapan dan pikiran yang diliputi cinta kasih, yang dikembangkan bersifat memberi, hidup bermoral sesuai peraturan, maupun tidak tergoda oleh nafsu yang rendah.

Diungkapkan oleh Sariputra, “Inilah ajaran yang harus diingat, agar dicintai dan dihormati, demi kerukunan, bebas dari pertentangan, harmonis dan persatuan tetap terpelihara: dengan diliputi oleh cinta kasih (metta) seorang siswa melakukan segala tindakan atau perbuatan jasmani (kaya dhamma) terhadap sesamanya, baik secara pribadi maupun di depan umum. Demikian pula dalam tutur kata (vaci kamma) dan pikirannya (mano kamma) selalu diliputi oleh cinta kasih. Ia memberikan kesempatan kepada sesamanya untuk ikut menikmati apa yang diperolehnya secara halal, membagi secara adil, bahkan kalau perlu isi mangkuk makannya sendiri sekalipun. Di depan umum atau pribadi ia menjalankan kehidupan bermoral (sila) sesuai dengan peraturan, tanpa cela dan murni, dipuji oleh orang-orang yang bijaksana dan tidak tergoda oleh nafsu keduniawian yang rendah serta pikirannya terarah dengan baik. Ia memiliki pandangan yang sama di depan umum atau pun pribadi, mempertahankan pandangannya yang benar, yang bersifat membebaskan dari penderitaan dan membawanya berbuat sesuai dengan pandangan tersebut.” Keenam hal yang harus diingat itu dinamakan Saraniya Dhamma (Digha Nikaya). 

Kerukunan yang mengandaikan tumbuhnya kebaikan dari segenap anggota masyarakat tentu saja bukan bisa terjadi begitu saja. Saraniya dhamma mengungkapkan tentang masyarakat yang ideal yang memang pantas diwujudkan namun tentu saja tidak mudah. Senantiasa kerukunan diusahakan meski konflik yang berbentuk SARA dalam kehidupan bersama bukan berarti tidak akan pernah muncul. Politik identitas yang memainkan sentimen ikatan primordialisme perlu dijauhi karena mengancam konsensus bersama dalam bernegara.

 

Pendekatan Struktural Analisa Sosial

Kerukunan mendapat ancaman dari politik identitas, atau politik SARA. Untuk itu dalam menghadapi berbagai konflik yang berbau SARA, kebaikan moralitas individu sebagaimana didengungkan oleh pemuka agama dan Saraniya Dhamma sangat diperlukan.

Namun, kebaikan moralitas pribadi ini atau pendekatan kultural dalam mengatasi konflik SARA ini tetap saja memerlukan dukungan pendekatan struktural berupa analisis sosial. Dalam konflik yang bersifat sosial seperti yang berbau SARA itu diperlukan analisa ilmu-ilmu sosial disamping anjuran-anjuran sosial dalam agama.

Berbagai peristiwa sosial, politik, dan ekonomi, sebab harus diketahui setelah ada akibat, setelah ada kejadian, dan tanpa menguasai kejadian dan akibat, sebab musabab suatu peristiwa takkan pernah diketahui. Ilmu-ilmu sosial menjelaskan, dalam melihat peristiwa sosial yang terjadi, setiap peristiwa harus ditempatkan sebagai bagian dari keseluruhan, dan tak bisa langsung diterapkan sebagai peristiwa-peristiwa yang sifatnya moral.

Konflik primordial seperti SARA yang ujungnya adalah kehancuran bersama bisa jadi adalah peralihan dari konflik yang sesungguhnya berupa konflik sosial (vertical) yang dialihkan menjadi konflik primordial. Oleh pihak-pihak tertentu yang terancam status dan kedudukannya dalam masyarakat, didengungkan sentimen agama yang berakibat persatuan bangsa menjadi terancam.

Konflik sukar dilepaskan didalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Untuk itu dibutuhkan pemahaman yang pas mengenai konflik berlatar belakang kemajemukan atau SARA baik yang horizontal maupun vertikal. Caranya, dengan mengembangkan manajemen konflik sebagai bagian dari strategi sosial.

Konflik bisa saja selalu terjadi, namun soalnya adalah bagaimana bisa mengembangkan agar konflik-konflik bisa terjadi secara beradab. Dalam arti konflik sebagai bagian dari proses demokratisasi yang menghormati kebebasan dan identitas, namun tidak mengancam keutuhan bangsa, konsensus bersama dan persatuan.

Sariputra dalam Saraniya Dhamma mengingatkan agar kerukunan, harmoni dan persatuan terus diupayakan. Sejalan dengan itu, kita camkan juga ujar Mohammad Hatta, tokoh Proklamator: “Agar persatuan dan kepedulian tak semakin pudar, teruslah menjunjung tinggi sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. (JP) ***

 

BAGI PARA PEMBACA YANG MAU MEMBANTU OPERASIONAL SETANGKAIDUPA.COM BISA MELALUI REK. BANK BRI KCP CIPULIR RADIO DALAM 086801018179534 A.N. MAJAPUTERA KARNIAWAN. MOHON MENGIRIMKAN KONFIRMASI DANA KE WHATSAPP NOMOR 089678975279 (MAJA).

 

sumber: http://gayatrimuktiadji.wordpress.com

error: Content is protected !!
Butuh bantuan?